“Sebenarnya kalau penawaran semua orang itu pasti menawari hal yang baik ya, cuman tidak seperti dengan realitanya,” tuturnya. “Win rate yang ditawarkan pasti puluhan persen. Ya nyatanya tidak sesuai itu sih.”
Ini bukan laporan pertama. Sebelum Agnes, seorang pria bernama Younger sudah lebih dulu melaporkan TR dan Kalimasada. Kerugiannya bahkan lebih besar, mencapai Rp 3 miliar.
“Si TR ini merupakan satu influencer yang sangat terkenal,” kata Younger seusai diperiksa, Selasa (13/1). “Nah, saya melihat dia dari Instagram, dari cara dia flexing segala macam... Nah, itu saya tergiur.”
Younger pun tergoda untuk membeli member ‘Akademi Kripto’ dengan harga puluhan juta. Awalnya Rp 9 juta, lalu diiming-imingi member lifetime seharga Rp 39 juta. Total, ia menghabiskan sekitar Rp 50 juta hanya untuk keanggotaan.
Janji keuntungan hingga 500 persen? Yang ada, uangnya justru menguap dalam perdagangan kripto.
Di sisi lain, pihak kepolisian mengaku masih mendalami laporan-laporan ini. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan penyelidik akan mengundang klarifikasi pelapor dan menganalisis barang bukti. Prosesnya masih dalam tahap penyelidikan.
Sementara upaya untuk mendapatkan konfirmasi dari Timothy Ronald lewat DM Instagram, hingga berita ini diturunkan, belum membuahkan respons.
Artikel Terkait
Pemberontakan di Pringsewu Berujung Tewasnya Pencuri Sapi
Bupati Pati Diamankan ke Semarang Usai Diperiksa KPK di Kudus
Misa Minggu Berubah Horor: 163 Jemaat Diculik Paksa di Kaduna
Prancis Tolak Rencana Trump Bentuk Dewan Perdamaian Gaza