Buruh Usul Subsidi Upah Rp 200 Ribu, DPRD DKI: Anggaran Tak Cukup

- Jumat, 16 Januari 2026 | 19:30 WIB
Buruh Usul Subsidi Upah Rp 200 Ribu, DPRD DKI: Anggaran Tak Cukup

Menurutnya, Pemprov DKI sudah punya program yang lebih matang: Kartu Pekerja Jakarta. Manfaatnya menyeluruh, dari transportasi, kesehatan, sampai pendidikan, dengan nilai bisa mencapai Rp 1,4 hingga 2 juta per tahun per pekerja. “Itu jauh lebih besar dan berkelanjutan dibanding bantuan sekali pakai,” tegasnya. Di tengah pengetatan anggaran, membuat program baru yang bersifat sementara dinilainya kurang efektif.

Rio juga mengingatkan, kewenangan revisi UMP sebenarnya ada di pemerintah pusat. Serikat pekerja, menurutnya, lebih baik fokus advokasi untuk perubahan formula penghitungan upah minimum di tingkat nasional. Tujuannya agar lebih berkeadilan bagi semua pekerja Indonesia, termasuk di Jakarta.

Memang, tuntutan kenaikan UMP DKI ke angka Rp 5,89 juta bisa dimengerti. Tapi Rio menggarisbawahi, angka saat ini Rp 5,73 juta sudah yang tertinggi se-Indonesia. “Kenaikan tetap harus memperhatikan kemampuan dunia usaha,” imbuhnya. Yang tak kalah penting, pengawasan dan sanksi bagi perusahaan yang bayar di bawah UMP harus diperkuat.

Daripada program baru, langkah strategisnya adalah mengoptimalkan program yang ada. DPRD DKI, kata Rio, siap memfasilitasi dialog antara Pemprov, pekerja, dan pengusaha. “Kartu Pekerja Jakarta, KJP Plus, KJMU, subsidi transportasi, semuanya perlu dievaluasi bersama pekerja agar manfaatnya benar-benar dirasakan secara nyata dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Jadi, jalan tengahnya masih dicari. Antara tuntutan di lapangan dan realitas anggaran di meja rapat.

Editor: Hendra Wijaya


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar