Menurutnya, Pemprov DKI sudah punya program yang lebih matang: Kartu Pekerja Jakarta. Manfaatnya menyeluruh, dari transportasi, kesehatan, sampai pendidikan, dengan nilai bisa mencapai Rp 1,4 hingga 2 juta per tahun per pekerja. “Itu jauh lebih besar dan berkelanjutan dibanding bantuan sekali pakai,” tegasnya. Di tengah pengetatan anggaran, membuat program baru yang bersifat sementara dinilainya kurang efektif.
Rio juga mengingatkan, kewenangan revisi UMP sebenarnya ada di pemerintah pusat. Serikat pekerja, menurutnya, lebih baik fokus advokasi untuk perubahan formula penghitungan upah minimum di tingkat nasional. Tujuannya agar lebih berkeadilan bagi semua pekerja Indonesia, termasuk di Jakarta.
Memang, tuntutan kenaikan UMP DKI ke angka Rp 5,89 juta bisa dimengerti. Tapi Rio menggarisbawahi, angka saat ini Rp 5,73 juta sudah yang tertinggi se-Indonesia. “Kenaikan tetap harus memperhatikan kemampuan dunia usaha,” imbuhnya. Yang tak kalah penting, pengawasan dan sanksi bagi perusahaan yang bayar di bawah UMP harus diperkuat.
Daripada program baru, langkah strategisnya adalah mengoptimalkan program yang ada. DPRD DKI, kata Rio, siap memfasilitasi dialog antara Pemprov, pekerja, dan pengusaha. “Kartu Pekerja Jakarta, KJP Plus, KJMU, subsidi transportasi, semuanya perlu dievaluasi bersama pekerja agar manfaatnya benar-benar dirasakan secara nyata dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Jadi, jalan tengahnya masih dicari. Antara tuntutan di lapangan dan realitas anggaran di meja rapat.
Artikel Terkait
Trump Ancam Balas Serangan Drone di Kedubes AS Riyadh, Diduga dari Iran
Pemerintah Bentuk Tim Khusus Pantau dan Lindungi PMI di Timur Tengah
KPK Tangkap Bupati Pekalongan dalam Operasi Senyap di Jawa Tengah
Mobil Terbakar Usai Tabrakan di Tol Jagorawi, Diduga Gagal Menyalip