Dua pria berinisial HW dan FTR kini sudah ditahan polisi. Mereka diduga nekat melakukan masturbasi di dalam bus Transjakarta rute 1A. Tak cuma itu, pakaian korban yang diduga terkena cairan mencurigakan pun jadi barang bukti yang disita.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, membenarkan hal itu dalam keterangannya Jumat lalu.
"Polisi telah mengantongi barang bukti berupa pakaian korban yang diduga terdapat cairan mencurigakan," ujarnya.
Menurutnya, penyelidikan masih terus digulirkan. Untuk memperkuat kasus, polisi sudah meminta keterangan dari dua orang saksi yang ada di lokasi kejadian.
Semua ini berawal dari sebuah perjalanan pulang yang berubah jadi mimpi buruk. Kejadiannya Kamis sore, tepatnya pukul 18.20 WIB, di kawasan Jalan Tol Pelabuhan Gedong Panjang, Penjaringan. Korban, yang baru saja menyelesaikan aktivitasnya, naik bus Transjakarta itu seperti biasa.
Di dalam bus yang penuh, korban terpaksa berdiri. Awalnya, ia sama sekali tidak menyadari ada yang aneh. Bahkan ketika merasakan ada cairan mengenai bagian belakang bajunya, korban cuma mengira itu tetesan air dari AC bus yang bocor.
Artikel Terkait
Waspada, Air di Lubang Runtuhan Tanah Bisa Mengandung Bahaya Tersembunyi
Normalisasi Lalu Lintas, Jalan Raya Puncak Kembali Dua Arah
Buruh Usul Subsidi Upah Rp 200 Ribu, DPRD DKI: Anggaran Tak Cukup
Dua Ayam Dicuri, Kapolsek Turun Tangan dan Kasus Berakhir Damai