Tapi situasi langsung berubah seratus delapan puluh derajat.
"Situasi berubah ketika salah satu penumpang lain menyadari adanya kejanggalan dan berteriak," jelas AKBP Onkoseno. Teriakan itu sontak menarik perhatian semua orang di dalam bus. Barulah saat itu korban tersadar, dirinya mungkin baru saja menjadi korban pelecehan.
Kekacauan pun terjadi. Berkat kewaspadaan penumpang lain dan kondektur bus, dua pelaku langsung diamankan di tempat. Mereka tidak berkutik dan akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum.
Atas perbuatannya, kedua tersangka kini terancam pasal tindak pidana asusila di muka umum sesuai KUHP. Polisi tak main-main menangani kasus semacam ini.
Di akhir pernyataannya, AKBP Onkoseno mengajak masyarakat untuk lebih berani. "Keamanan dan kenyamanan di ruang publik adalah tanggung jawab bersama," tegasnya.
Pesan itu jelas: jangan ragu untuk melapor jika melihat atau mengalami tindakan pelecehan, khususnya di transportasi umum. Kewaspadaan dan kepedulian kolektif bisa jadi penangkal yang ampuh.
Artikel Terkait
Waspada, Air di Lubang Runtuhan Tanah Bisa Mengandung Bahaya Tersembunyi
Normalisasi Lalu Lintas, Jalan Raya Puncak Kembali Dua Arah
Buruh Usul Subsidi Upah Rp 200 Ribu, DPRD DKI: Anggaran Tak Cukup
Dua Ayam Dicuri, Kapolsek Turun Tangan dan Kasus Berakhir Damai