Karena itu, kehadiran petugas resmi sangat dinantikan. Ranto menilai penertiban oleh pihak berwenang mutlak diperlukan. "Kalau memang mau aman, seharusnya ada petugas resmi. Dishub atau Satpol PP berjaga rutin, jadi nggak pakai pak ogah lagi," tegasnya.
Namun begitu, Ranto punya catatan. Penertiban itu, menurutnya, harus dilakukan dengan cara yang manusiawi. Mereka yang mencari nafkah sebagai 'pak ogah' jangan cuma ditindas, tapi juga perlu ditawari solusi. "Mereka kan cari makan. Tapi jangan sampai bikin jalanan berbahaya. Kalau bisa diarahkan ke pekerjaan lain atau ditata, itu lebih bagus," imbuhnya.
Persoalan ini sebenarnya sudah mendapat perhatian aparat. Sebelumnya, polisi telah menangkap enam orang 'pak ogah' di lokasi yang sama. Penindakan ini dilakukan menyusul beredarnya sebuah video viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan kronologinya. "Mengenai video viral terkait dugaan enam orang 'pak ogah' yang menutup akses keluar tol, pada Rabu, 14 Januari 2026, tim gabungan mendatangi lokasi dan melakukan penangkapan serta pengamanan terhadap enam orang," jelas Budi pada Kamis (15/1).
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti. "Barang bukti, antara lain uang tunai dan telepon seluler. Para terduga selanjutnya dibawa ke Polsek Cengkareng untuk menjalani proses lebih lanjut," tuturnya. Saat ini, keenam orang tersebut masih menjalani proses hukum di Polsek Cengkareng.
Artikel Terkait
Cipratan Banjir Picu Amuk, Perempuan di Koja Babak Belur
UEA Kian Mantap, Investasi Energi Hijau di Indonesia Bakal Meluas
Polda Metro Jaya Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis
Pensiun Tak Henti, Mantan Sekjen Kemnaker Terima Rp 12 Miliar dari Kasus TKA