Di tengah ramainya perbincangan soal RUU penanggulangan disinformasi, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi akhirnya angkat bicara. Ia dengan tegas menyatakan bahwa rancangan undang-undang itu masih sebatas wacana belaka. "Belum digodok," ucapnya.
Pernyataan itu disampaikan Prasetyo Hadi kepada para wartawan di sekitar Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis lalu. Intinya jelas: pembahasan formal sama sekali belum dimulai.
Menurutnya, semangat dari wacana RUU ini sama sekali bukan untuk mengekang kebebasan informasi. Justru sebaliknya. Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap platform atau sumber informasi yang beredar punya prinsip pertanggungjawaban yang jelas. "Itu kan semangatnya," katanya.
"Kita bukan tidak ingin keterbukaan, tidak. Tapi segala platform itu, pertama, ya kita mesti ada pertanggungjawaban di situ kan," jelas Pras.
Artikel Terkait
Pertamina Pacu UMKM Pangan Fungsional Naik Kelas Lewat Program Aggregator
Ketua DPRD Pandeglang Desak Solusi Permanen Atasi Banjir Tahunan
Avtur Tersedia di Bandara Jember, Tiket ke Jakarta Turun Mulai 2026
Malam Penghormatan Kapolri untuk Para Juara SEA Games 2025