Pratikno Soroti Data Akurat sebagai Kunci Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

- Kamis, 15 Januari 2026 | 16:45 WIB
Pratikno Soroti Data Akurat sebagai Kunci Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera tak bisa asal jalan. Menko PMK Pratikno menekankan, semuanya harus berangkat dari kebutuhan riil masyarakat yang terdampak. Itu sebabnya, bantuan yang digelontorkan wajib sesuai dengan data aktual di lapangan. Kalau tidak, ya percuma.

Menurut sejumlah saksi dalam rapat, Pratikno menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah menerbitkan Keppres Nomor 1 Tahun 2026. Isinya tentang pembentukan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam, yang wilayah kerjanya mencakup Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Intinya, tugas mereka satu: mempercepat penanganan pascabencana.

"Ini akan terkait juga dengan mengacu pada pedoman strategis yang dirumuskan oleh Tim Pengarah, merujuk pada data tunggal," ujar Pratikno.

Dia melanjutkan, poin krusialnya adalah memastikan akurasi data. "Agar intervensi jangan sampai tidak tepat dengan kebutuhan masyarakat. Ini untuk menciptakan partisipasi yang bermakna, supaya antara kebutuhan dan yang dibangun pemerintah itu sesuai," tegasnya dalam rapat koordinasi satgas di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis lalu.

Di sisi lain, seluruh anggota Satgas punya pekerjaan rumah yang berat. Mereka harus mengoordinasikan segala hal, mulai dari penyusunan kebijakan umum, perencanaan, hingga pelaksanaan di lapangan. Belum lagi tugas pemantauan dan evaluasi yang harus berjalan terus.

"Sehingga nanti misi utamanya adalah mempunyai data tunggal dengan "dashboard" yang terintegrasi," ucap Pratikno.

Dia lalu menyasar Kepala BPS yang hadir. "Ini menjadi sesuatu yang sangat mendesak dilakukan, Bu Kepala BPS. Supaya intervensinya akurat, akuntabilitasnya bisa dijaga maksimal."

Tak berhenti di situ, Pratikno juga menegaskan soal percepatan penyusunan rencana induk dan rencana aksi. Dokumen itu nantinya akan jadi rujukan utama program di lapangan, termasuk dalam hal penentuan anggaran baik yang bersumber dari APBN maupun sumber-sumber lain yang sah. Tanpa itu, semua bisa berantakan.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar