Rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera tak bisa asal jalan. Menko PMK Pratikno menekankan, semuanya harus berangkat dari kebutuhan riil masyarakat yang terdampak. Itu sebabnya, bantuan yang digelontorkan wajib sesuai dengan data aktual di lapangan. Kalau tidak, ya percuma.
Menurut sejumlah saksi dalam rapat, Pratikno menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah menerbitkan Keppres Nomor 1 Tahun 2026. Isinya tentang pembentukan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam, yang wilayah kerjanya mencakup Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Intinya, tugas mereka satu: mempercepat penanganan pascabencana.
"Ini akan terkait juga dengan mengacu pada pedoman strategis yang dirumuskan oleh Tim Pengarah, merujuk pada data tunggal," ujar Pratikno.
Dia melanjutkan, poin krusialnya adalah memastikan akurasi data. "Agar intervensi jangan sampai tidak tepat dengan kebutuhan masyarakat. Ini untuk menciptakan partisipasi yang bermakna, supaya antara kebutuhan dan yang dibangun pemerintah itu sesuai," tegasnya dalam rapat koordinasi satgas di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis lalu.
Artikel Terkait
Dua Bulan Terisolasi, 24 Desa di Aceh Tengah Masih Terjebak Pasca-Banjir Bandang
Deklarasi Boyolali: Desa Dicanangkan Jadi Pelaku Utama Pembangunan
Pemerintah Siapkan 5.750 Beasiswa Baru, Fokus ke Bidang Sains dan Teknologi
Posko TNI Akhirnya Hadir Usai Enam Hari Banjir Rendam Desa Idaman