Pemeriksaan lebih lanjut membuahkan petunjuk. Di dalam kabin, polisi menemukan dua lembar kertas bekas uji kelayakan kendaraan. Dari situ, pengecekan identitas nomor rangka dan mesin dilakukan. Hasilnya cocok dengan satu mobil bernopol B-9467-UCN.
Nah, dari sinilah ceritanya mulai jelas. Setelah ditelusuri, mobil boks itu ternyata sudah dilaporkan hilang. Korban pencuriannya bahkan sudah melapor ke Polsek Cakung, Jakarta Timur, jauh sebelum mobil itu ditemukan teronggok di tepi sungai Bogor.
Proses pengembalian pun akhirnya dilakukan. Pada Rabu sore, 14 Januari 2026, sekitar pukul setengah lima, mobil itu diserahkan secara resmi dari Polsek Cigudeg ke pihak Polsek Cakung. Penyerahan dilakukan di Mako Polsek Cigudeg, dan yang bersangkutan sang korban hadir menyaksikan langsung.
Artikel Terkait
Iran Klaim Tembak Jatuh 10 Drone, Ancam AS-Israel dengan Balasan Sekuat Mungkin
Pendaftaran Mudik Gratis Pertamina 2026 Dibuka 3 Maret
Manchester United Kembali Bangkit, Kalahkan Crystal Palace 2-1 untuk Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
Korlantas Andalkan Teknologi Digital untuk Atur Arus Mudik dan Balik di Tol