Pemeriksaan lebih lanjut membuahkan petunjuk. Di dalam kabin, polisi menemukan dua lembar kertas bekas uji kelayakan kendaraan. Dari situ, pengecekan identitas nomor rangka dan mesin dilakukan. Hasilnya cocok dengan satu mobil bernopol B-9467-UCN.
Nah, dari sinilah ceritanya mulai jelas. Setelah ditelusuri, mobil boks itu ternyata sudah dilaporkan hilang. Korban pencuriannya bahkan sudah melapor ke Polsek Cakung, Jakarta Timur, jauh sebelum mobil itu ditemukan teronggok di tepi sungai Bogor.
Proses pengembalian pun akhirnya dilakukan. Pada Rabu sore, 14 Januari 2026, sekitar pukul setengah lima, mobil itu diserahkan secara resmi dari Polsek Cigudeg ke pihak Polsek Cakung. Penyerahan dilakukan di Mako Polsek Cigudeg, dan yang bersangkutan sang korban hadir menyaksikan langsung.
Artikel Terkait
Prasetyo Hadi Beberkan Strategi Atasi Kekurangan 100 Ribu Dokter
Wakil Ketua MPR Ajak Investor Global Garap Emas Hijau Panas Bumi Indonesia
Berkas Perkara Kebakaran Terra Drone Resmi Diserahkan ke Kejaksaan
Batas Nominasi Apresiasi Konektivitas Digital 2026 Diperpanjang hingga Akhir Januari