Teka-teki pembunuhan di Tempat Pemakaman Umum Jakasampurna, Bekasi, akhirnya mulai menemui titik terang. Korban, seorang pria berusia 25 tahun bernama Marcellino Dwi Tirta, tewas dengan tragis. Motifnya? Konflik utang-piutang yang berujung maut.
Jasad Marcellino ditemukan pada Minggu pagi, 11 Januari lalu. Lokasinya di TPU Komplek Jakasampurna, wilayah Bekasi Barat. Kondisinya memilukan tertimbun di bawah tumpukan dedaunan kering yang berserakan.
Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk bergerak. Dua orang pelaku, yang kini diketahui bernama Joko Pribadi dan Gunawan, berhasil diamankan. Penangkapan mereka dilakukan pada Selasa, 13 Januari 2026.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Undang Tokoh Senior Bahas Ancaman Krisis Timur Tengah
Bayi Perempuan Ditemukan Hidup di Tas Hitam Pasar Nalo, Ibu Kandung Ditangkap
Menteri Kehutanan Murka, 15 Tersangka Kasus Gajah Sumatera Dimutilasi di Riau
Prabowo Jelaskan Alasan Indonesia Tetap di Board of Peace di Tengah Desakan MUI