Teka-teki pembunuhan di Tempat Pemakaman Umum Jakasampurna, Bekasi, akhirnya mulai menemui titik terang. Korban, seorang pria berusia 25 tahun bernama Marcellino Dwi Tirta, tewas dengan tragis. Motifnya? Konflik utang-piutang yang berujung maut.
Jasad Marcellino ditemukan pada Minggu pagi, 11 Januari lalu. Lokasinya di TPU Komplek Jakasampurna, wilayah Bekasi Barat. Kondisinya memilukan tertimbun di bawah tumpukan dedaunan kering yang berserakan.
Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk bergerak. Dua orang pelaku, yang kini diketahui bernama Joko Pribadi dan Gunawan, berhasil diamankan. Penangkapan mereka dilakukan pada Selasa, 13 Januari 2026.
Artikel Terkait
Truk Mundur Tak Terkendali, Fortuner Ringsek di Depok
Ketua PDIP Jabar Diperiksa KPK Terkait Kasus Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar
Ammar Zoni Tampil Beda dengan Kemeja Krem dan Tasbih di Sidang Narkoba
Panen Raya di Balik Jeruji: Lapas Cirebon Sumbang 7 Ton Padi untuk Ketahanan Pangan