Kasus perundungan yang menimpa seorang mahasiswa junior berinisial OA di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Mata Universitas Sriwijaya (Unsri) kembali memantik reaksi keras dari anggota DPR. Lalu Hadrian, Wakil Ketua Komisi X, tak bisa menyembunyikan kekecewaannya. Baginya, praktik semacam ini seharusnya sudah tak ada lagi di lingkungan pendidikan, apalagi di dunia kedokteran.
“Saya tentu menyayangkan tindakan perundungan ini,” tegas Lalu kepada para wartawan, Kamis (15/1/2026).
“Perilaku tersebut sangat bertentangan dengan nilai-nilai etika dan membahayakan mutu pendidikan serta masa depan profesi kesehatan kita,” imbuhnya.
Politikus dari PKB ini lantas mendesak dua kementerian terkait untuk turun tangan. Ia mendorong Kemenkes bersama Kemendikbudristek untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap budaya yang berkembang di pendidikan kedokteran. Tak cuma audit, langkah tegas juga harus diambil.
Menurutnya, Badan Anti-Perundungan yang ada pun harus bergerak cepat. “Mereka harus aktif, terhubung langsung dengan Satgas PPKPT Rektorat, agar penanganannya tidak lambat,” ujar Lalu.
Di sisi lain, ia juga menyoroti aspek lain yang kerap jadi masalah: keuangan. Lalu menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat oleh fakultas. Caranya? Melalui audit berkala maupun mendadak yang dilakukan Satuan Pengawasan Internal (SPI). Tujuannya jelas, untuk memastikan tak ada pungutan liar di luar UKT yang memberatkan mahasiswa.
“Selain itu, kurikulum etika profesional juga perlu diperkuat,” tuturnya. “Ini semua demi mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.”
Sebelum pernyataan Lalu muncul, sebenarnya Unsri sudah lebih dulu bertindak. Pihak kampus telah memberikan sanksi tegas kepada mahasiswa PPDS yang terlibat dalam aksi perundungan tersebut.
“Kepada yang terlibat sudah diberi surat peringatan keras (SP2) dan penundaan wisuda,” jelas Kepala Humas Unsri, Nurly Meilinda, pada Rabu (14/1).
Langkahnya tak berhenti di situ. Kemenkes ikut ambil bagian dengan menutup sementara PPDS Mata FK Unsri sampai persoalan ini benar-benar tuntas. Fakultas juga tak tinggal diam; mereka mengeluarkan surat edaran yang secara tegas melarang segala bentuk kegiatan berbau perundungan di lingkungan mereka.
Nurly menambahkan, sebagai bentuk komitmen pencegahan, fakultas telah membentuk Badan Anti-Perundungan yang terhubung dengan Satgas di tingkat rektorat. Rencana audit keuangan oleh SPI juga sudah dipersiapkan untuk memantau kemungkinan pungutan tidak resmi. Semua upaya ini digeber agar insiden memalukan ini tidak lagi terulang.
Artikel Terkait
Ribuan Pengungsi Lebanon Mulai Pulang Didampingi Pasukan PBB
TNI Klarifikasi Dua Peristiwa Terpisah di Papua: Kontak Senjata dengan OPM dan Kematian Anak
Komnas HAM Kecam Operasi TNI di Puncak Papua, 12 Warga Sipil Tewas
JK Bantah Tudingan Penistaan Agama, Sebut Istilah Syahid Digunakan di Lingkungan Muslim