“Selain itu, kurikulum etika profesional juga perlu diperkuat,” tuturnya. “Ini semua demi mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.”
Sebelum pernyataan Lalu muncul, sebenarnya Unsri sudah lebih dulu bertindak. Pihak kampus telah memberikan sanksi tegas kepada mahasiswa PPDS yang terlibat dalam aksi perundungan tersebut.
“Kepada yang terlibat sudah diberi surat peringatan keras (SP2) dan penundaan wisuda,” jelas Kepala Humas Unsri, Nurly Meilinda, pada Rabu (14/1).
Langkahnya tak berhenti di situ. Kemenkes ikut ambil bagian dengan menutup sementara PPDS Mata FK Unsri sampai persoalan ini benar-benar tuntas. Fakultas juga tak tinggal diam; mereka mengeluarkan surat edaran yang secara tegas melarang segala bentuk kegiatan berbau perundungan di lingkungan mereka.
Nurly menambahkan, sebagai bentuk komitmen pencegahan, fakultas telah membentuk Badan Anti-Perundungan yang terhubung dengan Satgas di tingkat rektorat. Rencana audit keuangan oleh SPI juga sudah dipersiapkan untuk memantau kemungkinan pungutan tidak resmi. Semua upaya ini digeber agar insiden memalukan ini tidak lagi terulang.
Artikel Terkait
Menko AHY Tinjau Proyek Infrastruktur dan Rayakan Cap Go Meh di Singkawang
Pemerintah Naikkan Insentif Guru Honorer dan Ubah Sistem Penyaluran Jadi Langsung Per Bulan
Ketua MPR Kenang Pesan Amendemen UUD 1945 dari Almarhum Try Sutrisno
Bravyson Vconk Tato Nama Anak Erika Carlina sebagai Pengingat Abadi