“Selain itu, kurikulum etika profesional juga perlu diperkuat,” tuturnya. “Ini semua demi mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.”
Sebelum pernyataan Lalu muncul, sebenarnya Unsri sudah lebih dulu bertindak. Pihak kampus telah memberikan sanksi tegas kepada mahasiswa PPDS yang terlibat dalam aksi perundungan tersebut.
“Kepada yang terlibat sudah diberi surat peringatan keras (SP2) dan penundaan wisuda,” jelas Kepala Humas Unsri, Nurly Meilinda, pada Rabu (14/1).
Langkahnya tak berhenti di situ. Kemenkes ikut ambil bagian dengan menutup sementara PPDS Mata FK Unsri sampai persoalan ini benar-benar tuntas. Fakultas juga tak tinggal diam; mereka mengeluarkan surat edaran yang secara tegas melarang segala bentuk kegiatan berbau perundungan di lingkungan mereka.
Nurly menambahkan, sebagai bentuk komitmen pencegahan, fakultas telah membentuk Badan Anti-Perundungan yang terhubung dengan Satgas di tingkat rektorat. Rencana audit keuangan oleh SPI juga sudah dipersiapkan untuk memantau kemungkinan pungutan tidak resmi. Semua upaya ini digeber agar insiden memalukan ini tidak lagi terulang.
Artikel Terkait
Iran Tutup Langit, Penerbangan Air India Terpental dan Batal
Iran di Persimpangan: Protes, Nuklir, dan Ancaman Perang yang Menggantung
Bocah Tersesat di Cileungsi Dikembalikan ke Pangkuan Keluarga
Buruh Serukan UMP Rp 5,89 Juta, 685 Personel Amankan Dua Titik Demo