“Saat ini tersangka dan barang bukti dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di BNN RI untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” imbuh Suhermanto.
Kepala BNN: Narkoba Isu Kemanusiaan, Bukan Sekadar Kriminalitas
Di sisi lain, isu narkoba dilihat dari perspektif yang lebih luas. Komjen Suyudi, Kepala BNN, sebelumnya menegaskan bahwa pemberantasan narkoba adalah bagian dari agenda nasional. Ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya poin ketujuh tentang reformasi hukum.
“Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden,” kata Suyudi dalam sebuah jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10).
Mantan Kapolda Banten ini punya pandangan khusus. Baginya, ini bukan sekadar urusan pelanggaran hukum biasa.
“Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas,” tegasnya.
Dia melanjutkan, para pengguna harus dilihat sebagai korban yang membutuhkan pertolongan. Jalannya? Rehabilitasi, bukan langsung dijebloskan ke penjara. Itulah poin krusial yang terus ditekankan dalam pendekatan BNN belakangan ini.
Artikel Terkait
Ratusan Pil Ilegal Digagalkan, Pelaku 23 Tahun Diamankan di Batuceper
Greenland Tegaskan Setia ke Denmark, Tolak Isu Aneksasi AS
Satgas PKH Kuasai Jutaan Hektar Lahan, Denda Pelaku Sawit-Tambang Tembus Rp 5,2 Triliun
Antam Bantah Ledakan di Tambang Pongkor, Asap Tebal Ternyata dari Kayu Terbakar