Nilai uang yang berhasil dia ambil dari amplop itu sebesar Rp 420 ribu. "Uang yang diambil Rp 420 ribu," ucap Sukadi.
Namun begitu, kasus ini ternyata tidak berakhir di meja hijau. Pihak korban, setelah berembuk, memilih jalur musyawarah. Mereka memutuskan untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
"Sudah diselesaikan secara musyawarah," pungkas Sukadi, menutup penjelasannya.
Jadi, meski awalnya viral dan memicu kemarahan, kisah ini berakhir dengan perdamaian. Sang pelaku mungkin bisa menghela napas lega, sambil tentu saja, mendapat pelajaran yang tak akan mudah dilupakan.
Artikel Terkait
Hakim PN Kraksaan Dipecat Tetap karena Menelantarkan Keluarga dan Memalsukan Data
Penutupan Selat Hormuz oleh Iran Ancam Stabilitas Harga Energi dan Pangan Indonesia
Tiga Terdakwa Kasus Perintangan Penyidikan Korupsi Dibebaskan Murni
Rusia Kutuk Serangan AS-Israel ke Iran, Namun Sikapnya Tetap Terukur