Anak WNI Ditahan di Yordania, Diduga Terlibat Dukungan Daring untuk ISIS

- Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50 WIB
Anak WNI Ditahan di Yordania, Diduga Terlibat Dukungan Daring untuk ISIS

Seorang anak WNI ditahan Kepolisian Yordania akhir Mei tahun lalu. Dugaan yang mengemuka, ia terlibat dalam aktivitas daring yang mendukung ISIS. Kasus ini pun langsung mendapat perhatian serius dari pemerintah Indonesia.

Menteri Luar Negeri Sugiono mengonfirmasi bahwa pemerintah telah memberikan pendampingan sejak awal. Bahkan, mereka sudah mendapat izin untuk bertemu langsung.

"Dari awal kita sudah memberikan pendampingan, kemudian terakhir juga kita sudah diberi izin untuk mengunjungi yang bersangkutan di Juvenile Detention," ujar Sugiono di gedung Kemlu, Rabu (14/1/2026).

Menurutnya, kasus ini akan ditangani secara komprehensif. Namun begitu, perlindungan tetap menjadi prioritas mengingat usia anak tersebut.

"Kita juga tetap akan melakukan upaya-upaya pendampingan dan perlindungan karena yang bersangkutan juga masih di buah umur tapi juga kita akan menilai kasus ini secara lebih komprehensif," tegasnya.

Di sisi lain, Heni Hamidah, Plt. Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, membeberkan kronologi lebih detail. Penangkapan terjadi pada 19 Mei 2025. Pihaknya mendapat laporan dari diaspora WNI di sana.


Halaman:

Komentar