Seorang anak WNI ditahan Kepolisian Yordania akhir Mei tahun lalu. Dugaan yang mengemuka, ia terlibat dalam aktivitas daring yang mendukung ISIS. Kasus ini pun langsung mendapat perhatian serius dari pemerintah Indonesia.
Menteri Luar Negeri Sugiono mengonfirmasi bahwa pemerintah telah memberikan pendampingan sejak awal. Bahkan, mereka sudah mendapat izin untuk bertemu langsung.
"Dari awal kita sudah memberikan pendampingan, kemudian terakhir juga kita sudah diberi izin untuk mengunjungi yang bersangkutan di Juvenile Detention," ujar Sugiono di gedung Kemlu, Rabu (14/1/2026).
Menurutnya, kasus ini akan ditangani secara komprehensif. Namun begitu, perlindungan tetap menjadi prioritas mengingat usia anak tersebut.
"Kita juga tetap akan melakukan upaya-upaya pendampingan dan perlindungan karena yang bersangkutan juga masih di buah umur tapi juga kita akan menilai kasus ini secara lebih komprehensif," tegasnya.
Di sisi lain, Heni Hamidah, Plt. Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, membeberkan kronologi lebih detail. Penangkapan terjadi pada 19 Mei 2025. Pihaknya mendapat laporan dari diaspora WNI di sana.
"Penangkapan KL ini dengan dugaan keterlibatan dalam aktivitas daring yang terindikasi mendukung ISIS," jelas Heni, seperti dilansir Antara.
Proses hukum sudah berjalan. Hingga saat ini, sidang anak telah digelar lima kali di Amman. Sidang keenam rencananya dilanjutkan pada pertengahan Januari.
Pemerintah, melalui KBRI Amman, terus berupaya memastikan proses ini mengedepankan prinsip perlindungan anak. Komunikasi intensif telah dilakukan dengan otoritas Yordania, baik di Jakarta maupun di Amman. Intinya, agar akses hukum dan perlakuan yang sesuai status anak itu terjamin.
Upaya itu membuahkan hasil. Pada 7 Januari, tim dari KBRI akhirnya bisa mengunjungi anak tersebut di tempat penahanan di Madaba.
"Perkembangan terakhir pada 7 Januari, setelah mendapatkan izin dari Kementerian Luar Negeri Yordania, KBRI Amman telah mengunjungi KL di detention di Madaba, tempat KL terkonfirmasi dalam kondisi sehat dan baik," papar Heni.
Dia menegaskan, pengawalan terhadap kasus ini akan terus berlanjut. Hak-hak anak sebagai WNI akan dijaga selama proses hukum berlangsung. Komitmen itu tak akan kendur.
Artikel Terkait
Tokoh Nasional Deklarasikan GAKSI, Tuntut Penuntasan Kasus Ijazah Jokowi
Crystal Palace dan Strasbourg Balikkan Keadaan, Lolos ke Semifinal Liga Conference Eropa
Delapan Penumpang Helikopter Matthew Air Ditemukan Meninggal, Evakuasi Terkendala Medan
Gencatan Senjata Lebanon-Israel Berlaku, Tembakan Masih Terdengar di Selatan