Kembali bergerak, KPK memanggil sejumlah saksi untuk kasus suap yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang. Salah satu yang dipanggil hari ini adalah Sekretaris Camat Kedungwaringin, Rohadi. Ia akan diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Kuningan.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi hal ini kepada wartawan, Rabu (14/1/2026).
"Saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi," ujar Budi.
Namun begitu, Rohadi bukan satu-satunya. Ada enam orang lain dari kalangan swasta yang juga mendapat panggilan untuk diperiksa hari ini. Mereka adalah Nia Sari Yanti (wiraswasta), Adi Purwo (Direktur CV Mancur Berdikari), Mardian (Direktur CV Lor Jaya), Nadih (Direktur CV Singkil Berkah Anugerah), Rudin (Direktur PT Tirta Jaya Mandiri), dan Hafiz Dulloh (Direktur CV Barok Konstruksi).
Pemanggilan ini jelas bukan yang pertama. Sehari sebelumnya, KPK sudah memeriksa anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PBB, Iin Farihin. Pemeriksaan terhadap Iin konon untuk mendalami peran tersangka HM Kunang ayah Ade Kuswara dalam pengelolaan pemerintahan di Pemkab Bekasi.
"Diperiksa terkait dengan peran tersangka HMK," kata Budi Prasetyo pada Selasa (13/1).
Artikel Terkait
Ketua Peradi Jakbar: Probono Adalah Berbisnis dengan Tuhan
Gubernur DKI: Jalur LRT Velodrome-Ancol Sudah Dapat Persetujuan
ICC Jakarta Gelar Tahlil, Duka Mendalam atas Gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei
Iran Balas Serangan AS-Israel dengan Hujan Rudal ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah