Kembali bergerak, KPK memanggil sejumlah saksi untuk kasus suap yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang. Salah satu yang dipanggil hari ini adalah Sekretaris Camat Kedungwaringin, Rohadi. Ia akan diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Kuningan.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi hal ini kepada wartawan, Rabu (14/1/2026).
"Saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi," ujar Budi.
Namun begitu, Rohadi bukan satu-satunya. Ada enam orang lain dari kalangan swasta yang juga mendapat panggilan untuk diperiksa hari ini. Mereka adalah Nia Sari Yanti (wiraswasta), Adi Purwo (Direktur CV Mancur Berdikari), Mardian (Direktur CV Lor Jaya), Nadih (Direktur CV Singkil Berkah Anugerah), Rudin (Direktur PT Tirta Jaya Mandiri), dan Hafiz Dulloh (Direktur CV Barok Konstruksi).
Pemanggilan ini jelas bukan yang pertama. Sehari sebelumnya, KPK sudah memeriksa anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PBB, Iin Farihin. Pemeriksaan terhadap Iin konon untuk mendalami peran tersangka HM Kunang ayah Ade Kuswara dalam pengelolaan pemerintahan di Pemkab Bekasi.
"Diperiksa terkait dengan peran tersangka HMK," kata Budi Prasetyo pada Selasa (13/1).
Artikel Terkait
Anak WNI Ditahan di Yordania, Diduga Terlibat Dukungan Daring untuk ISIS
Bencana di Sumatera Hancurkan 107 Ribu Hektare Sawah dan Ratusan Ribu Ternak
Waspada, Jakarta! Hujan Lebat Berpotensi Landa Ibu Kota Mulai Hari Ini
Hakim Ad Hoc Berunjuk Rasa ke DPR, 13 Tahun Hidup Tanpa Gaji Pokok