KPK Periksa Sekcam hingga Enam Pengusaha Terkait Kasus Ijon Rp 9,5 Miliar di Bekasi

- Rabu, 14 Januari 2026 | 12:40 WIB
KPK Periksa Sekcam hingga Enam Pengusaha Terkait Kasus Ijon Rp 9,5 Miliar di Bekasi

Sebelum Iin, giliran anggota dewan lain, Nyumarno, yang diperiksa pada Senin (12/1). Menurut penjelasan Budi, penyidik saat itu fokus mendalami dugaan aliran uang yang mengarah kepada Nyumarno.

"Kepada Saksi Saudara NYO selaku anggota DPRD, itu juga pendalaman terkait dengan dugaan aliran uang kepada saksi dimaksud," tuturnya.

Kasus ini sendiri sudah menjerat tiga tersangka: Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, dan pihak swasta bernama Sarjan. Inti masalahnya ada pada uang ijon proyek yang diduga diterima Ade dan HM Kunang. Nilainya fantastis, mencapai Rp 9,5 miliar.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membeberkan bahwa uang tersebut adalah uang muka untuk jaminan sebuah proyek yang rencananya digarap pada 2026.

"Total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp 9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam 4 kali penyerahan melalui para perantara," jelas Asep Guntur.

Pemeriksaan terhadap saksi-saksi baru hari ini diharapkan bisa semakin mengurai benang kusut kasus ini. Semua mata kini tertuju pada ruang pemeriksaan di Kuningan.


Halaman:

Komentar