Kembali bergerak, KPK memanggil sejumlah saksi untuk kasus suap yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang. Salah satu yang dipanggil hari ini adalah Sekretaris Camat Kedungwaringin, Rohadi. Ia akan diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Kuningan.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi hal ini kepada wartawan, Rabu (14/1/2026).
"Saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi," ujar Budi.
Namun begitu, Rohadi bukan satu-satunya. Ada enam orang lain dari kalangan swasta yang juga mendapat panggilan untuk diperiksa hari ini. Mereka adalah Nia Sari Yanti (wiraswasta), Adi Purwo (Direktur CV Mancur Berdikari), Mardian (Direktur CV Lor Jaya), Nadih (Direktur CV Singkil Berkah Anugerah), Rudin (Direktur PT Tirta Jaya Mandiri), dan Hafiz Dulloh (Direktur CV Barok Konstruksi).
Pemanggilan ini jelas bukan yang pertama. Sehari sebelumnya, KPK sudah memeriksa anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PBB, Iin Farihin. Pemeriksaan terhadap Iin konon untuk mendalami peran tersangka HM Kunang ayah Ade Kuswara dalam pengelolaan pemerintahan di Pemkab Bekasi.
"Diperiksa terkait dengan peran tersangka HMK," kata Budi Prasetyo pada Selasa (13/1).
Sebelum Iin, giliran anggota dewan lain, Nyumarno, yang diperiksa pada Senin (12/1). Menurut penjelasan Budi, penyidik saat itu fokus mendalami dugaan aliran uang yang mengarah kepada Nyumarno.
"Kepada Saksi Saudara NYO selaku anggota DPRD, itu juga pendalaman terkait dengan dugaan aliran uang kepada saksi dimaksud," tuturnya.
Kasus ini sendiri sudah menjerat tiga tersangka: Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, dan pihak swasta bernama Sarjan. Inti masalahnya ada pada uang ijon proyek yang diduga diterima Ade dan HM Kunang. Nilainya fantastis, mencapai Rp 9,5 miliar.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membeberkan bahwa uang tersebut adalah uang muka untuk jaminan sebuah proyek yang rencananya digarap pada 2026.
"Total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp 9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam 4 kali penyerahan melalui para perantara," jelas Asep Guntur.
Pemeriksaan terhadap saksi-saksi baru hari ini diharapkan bisa semakin mengurai benang kusut kasus ini. Semua mata kini tertuju pada ruang pemeriksaan di Kuningan.
Artikel Terkait
Ribuan Pelari Siap Ramaikan Kemala Run 2026 di Bali
Jusuf Kalla Bantah Tuduhan Penistaan Agama, Klaim Ceramahnya Dipotong dan Disalahartikan
DPW NasDem Jabar Gelar Halalbihalal, Dedi Mulyadi Soroti Pemerataan Pembangunan
Penembakan di Kyiv Tewaskan Lima Orang, Empat Sandera Berhasil Diselamatkan