Manfaatnya ternyata berlapis. Ambil contoh bengkel FABA di Lapas Kelas I Tangerang. Produk material bangunannya sudah dipatenkan dengan merk Jawara Beton. Di sana, narapidana terlibat langsung mengolah limbah FABA dari PLTU menjadi paving block dan batako yang siap pakai.
Agus membeberkan setidaknya ada delapan manfaat konkret. Narapidana dapat keterampilan teknis yang dibutuhkan pasar dan tambahan penghasilan dari premi kerja. Mereka juga punya bekal nyata setelah bebas nanti. Di sisi lain, pemanfaatan limbah FABA menekan biaya bahan baku. Hasilnya, tercipta produk konstruksi yang lebih kompetitif harganya.
Limbah industri pun bisa dikelola dengan baik. Pelaku usaha dapat alternatif bahan baku yang efisien, dan masyarakat mendapat produk berkualitas yang jelas asal-usulnya.
“Pendekatan ini mencerminkan semangat pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berbasis kolaborasi,” tegas Agus.
Baginya, pembinaan yang terarah adalah pembinaan yang mempersiapkan masa depan. Narapidana tak boleh cuma menjalani masa hukuman. Mereka harus dibekali kemampuan, pengalaman kerja, dan kepercayaan diri untuk kembali ke masyarakat.
“Inilah pembinaan Pemasyarakatan yang adaptif, kolaboratif, dan berorientasi pada keberlanjutan,” pungkas Menteri Agus.
Artikel Terkait
Peringatan di Balik Layar: Mantan Jaksa KPK Sudah Khawatirkan Skema Chromebook Rp 2,1 Triliun
Genangan di Jakarta Surut, BPBD Apresiasi Kerja Sama Penanganan
Hakim Desak Penangkapan Buronan Kunci di Kasus Korupsi Chromebook Rp 2,1 Triliun
ART Buru Dua Pria Pembunuh ART di Serang Usai Penusukan Maut