Kudus Darurat Banjir: 33 Ribu Jiwa Terdampak, Tiga Korban Meninggal

- Selasa, 13 Januari 2026 | 16:50 WIB
Kudus Darurat Banjir: 33 Ribu Jiwa Terdampak, Tiga Korban Meninggal

Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, masih berjuang melawan genangan air. Hingga hari ini, Selasa (13 Januari 2026), enam kecamatan terendam banjir. Pemerintah setempat pun tak tinggal diam, mereka resmi menetapkan status tanggap darurat bencana.

Bencana ini dampaknya cukup luas. Menurut data yang ada, sekitar 10.652 kepala keluarga terdampak, dengan total korban mencapai 33.789 jiwa. Yang memilukan, tiga orang dilaporkan meninggal dunia akibat musibah ini.

Bupati Kudus, Samani Intakoris, mengonfirmasi penetapan status darurat tersebut.

"Pemerintah Kabupaten Kudus telah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir terhitung mulai 12 hingga 19 Januari 2026," jelasnya lewat keterangan tertulis.

Di lapangan, upaya evakuasi dan penyaluran bantuan terus digenjot. Ambil contoh di Desa Pasuruan Lor, Kecamatan Jati. Sebanyak 24 warga dari 14 KK yang mengungsi ke TPQ Khurriyatul Fikri sudah menerima bantuan. Isinya beragam, mulai dari sembako, selimut, perlengkapan P3K, sampai bantuan uang tunai untuk kebutuhan mendesak.

Pemerintah kabupaten berusaha memastikan logistik aman dan tercukupi. Makanan siap saji dibagikan, sambil terus memantau kondisi para pengungsi.

"Kami pastikan kebutuhan dasar pengungsi tercukupi," tegas Samani.

Ia juga menyampaikan apresiasi. "Terima kasih kepada seluruh pihak, TNI, Polri, relawan, tenaga kesehatan, dan masyarakat yang terus bersinergi membantu penanganan banjir ini."

Tak lupa, aspek kesehatan jadi perhatian serius. "Kami juga telah menginstruksikan jajaran puskesmas untuk melakukan pemeriksaan kesehatan bagi para pengungsi, khususnya kelompok rentan," pungkasnya.

Situasinya memang belum pulih benar. Tapi upaya penanganan darurat sudah bergulir, berharap air segera surut dan warga bisa kembali ke rumah masing-masing.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar