Presiden AS Donald Trump kembali membuat gebrakan. Kali ini, dia mengancam akan mengenakan tarif tinggi tepatnya 25 persen kepada negara mana pun yang masih berbisnis dengan Iran. Aturan baru ini, menurut Trump, sudah final dan harus dipatuhi.
“Berlaku segera,” tulisnya di Truth Social, seperti dilaporkan AFP, Selasa (13/1/2026).
“Negara mana pun yang berbisnis dengan Republik Islam Iran akan membayar tarif 25% untuk semua bisnis yang dilakukan dengan Amerika Serikat. Perintah ini bersifat final dan mengikat.”
Kalau melihat data Trading Economics, ancaman ini tentu bakal bikin sejumlah negara waswas. China, Turki, Uni Emirat Arab, dan Irak tercatat sebagai mitra dagang utama Iran. Mereka bisa jadi yang pertama merasakan dampaknya.
Pengumuman tarif ini muncul di saat yang genting. Trump disebut-sebut sedang mempertimbangkan langkah militer terhadap Iran, menyusul laporan kelompok HAM soal korban jiwa yang terus bertambah dalam gelombang protes anti-pemerintah di sana.
Artikel Terkait
Menteri Tito Ajari Bupati, Sorotan Baru Soal Lambatnya Pendataan Korban Bencana
SBY Tegaskan: Matahari Partai Demokrat Hanya Satu, AHY
KPK Geledah Kantor Pajak, Lanjutkan Penyidikan Kasus Suap
Pelaku Bunuh Diri Gagal Usai Bunuh Terapis di Bekasi