Video yang ramai beredar di media sosial Minggu (11/1/2026) itu cukup jelas. Tampak sebuah kios UMKM, lengkap dengan meja dan bangku, beroperasi di atas trotoar kawasan Sudirman, dekat Halte Tosari. Lapaknya menjual kopi dan camilan, mengambil alih ruang pejalan kaki.
Menanggapi hal ini, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung langsung angkat bicara. Ia menegaskan soal izin yang diberikan.
"Jadi usaha yang diberikan, kebetulan saya mengikuti, adalah usaha tempatnya. Bukan kemudian menggunakan trotoar untuk bisa dimanfaatkan. Itu izinnya berbeda,"
kata Pramono kepada para wartawan hari itu juga.
Intinya, izin yang ada hanya untuk usaha kios di sisi trotoar tersebut. Titik. Penggunaan badan trotoar sendiri sebagai area makan? Itu cerita lain sama sekali. Pramono bersikukuh, fasilitas publik harus tetap terjaga.
"Kalau untuk trotoar, sekali lagi, pasti saya tidak izinkan. Karena itu adalah fasilitas publik,"
tegasnya lagi.
Jadi meski kiosnya punya izin berjualan di lokasi, perluasan ke trotoar jelas tak dibenarkan. Pemisahan ini ia ulangi untuk memastikan tak ada salah paham. Trotoar ya untuk pejalan kaki, bukan untuk meja dan kursi pelanggan.
Artikel Terkait
Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Tapanuli Selatan
DPR Minta Kejelasan Pemerintah soal Nasib RUU Inisiatif, Termasuk Perlindungan PRT
Kades dan Kontraktor Klaten Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Dana Renovasi Masjid Rp 203 Miliar
Iran Tegaskan Hak Nuklirnya Tak Bisa Ditawar, Desak AS Tunjukkan Itikad Baik