Latar belakang pernyataan ini tentu saja adalah dakwaan korupsi pengadaan laptop senilai Rp 2,1 triliun yang menjerat Nadiem. Salah satu poin penting dalam dakwaan jaksa adalah masalah fungsi laptop Chromebook di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Laptop yang dikatakan tak bisa dipakai tanpa internet itu dianggap menyulitkan proses belajar-mengajar di sana.
Menanggapi kritik itu, Google pun angkat suara. Mereka membela produknya dengan menyebut Chromebook justru dirancang untuk berbagai kondisi kelas, termasuk yang serba terbatas. Faktanya, perangkat ini tetap bisa dipakai secara offline.
Google juga menekankan bahwa Chromebook memenuhi semua aturan teknis dari Kementerian. Panduan pengadaan lokal (DAK Fisik) sendiri, kata mereka, mengacu pada solusi digital yang holistik. Artinya, perangkat harus dipasangkan dengan infrastruktur pendukung seperti router dan di lokasi yang sudah terverifikasi kelistrikannya.
Praktik semacam ini, klaim Google, sudah terbukti berhasil di banyak daerah terpencil di berbagai penjuru dunia. Dari Brasil sampai Jepang.
Artikel Terkait
Misbakhun Jalani Puasa Daud Konsisten Sejak Jadi Anggota DPR
Insanul Fahmi Akui Pisah Rumah dengan Inara Rusli, Fokus Rujuk dengan Istri Pertama
Fatwa MUI Buka Peluang Zakat Biayai Jaminan Sosial Nelayan Tradisional
BAZNAS Salurkan 300 Selimut untuk Warga Gaza Hadapi Cuaca Dingin Ekstrem