Video itu beredar cepat di media sosial. Terekam jelas, sebuah cekcok antar-pengendara di Kemang, Jakarta Selatan, yang berakhir tragis dengan seorang pria menjadi korban tusukan. Hebohnya, dua pelaku utama, HW dan TM, ternyata berhasil diringkus polisi di Surabaya. Mereka ditangkap tepat saat berusaha kabur ke luar Pulau Jawa.
Menurut Kapolsek Mampang, Kompol Wahid Key, pelaku sempat berusaha menghilangkan jejak setelah video itu viral. Tapi upaya mereka sia-sia. Polisi dengan cepat melacak identitas keduanya.
"Para pelaku menghindari kejaran Polisi dengan berpindah pindah kota dari Depok, Tangerang, Jakarta, sampai Surabaya bahkan ingin kabur ke wilayah Indonesia timur melalui kapal laut," ujar Wahid dalam keterangannya, Sabtu (10/1/2026).
Usaha pelarian mereka akhirnya mentok di Gapura Surya, Surabaya, pada Jumat (9/1).
"Polsek Mampang dibantu jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya meringkus dua pelaku HW dan TM yang akan kabur ke wilayah timur Indonesia," tutupnya.
Kisahnya sendiri berawal dari video yang mulai ramai pada Minggu (4/1). Dalam rekaman itu, terlihat rekan korban dengan sengaja mengarahkan kamera untuk merekam wajah para pelaku. Tampak tiga orang berboncengan satu motor, lalu buru-buru pergi meninggalkan lokasi kejadian.
"Liatin mukanya ya, mobil gua ditonjok-tonjok," ujar rekan korban.
"Bang, sorry ya, Bang, ya," kata rekan pelaku yang berboncengan motor.
Dari narasi yang menyertai video, peristiwa penganiayaan ini terjadi lebih awal, tepatnya pada Kamis (1/1). Saat itu, korban bersama dua temannya sedang dalam perjalanan menuju Depok menggunakan mobil. Tiba-tiba saja, mobil mereka diserang oleh tiga orang yang tak dikenal. Situasi sempat dilerai, tapi malah berujung lebih buruk: korban mendapat pukulan dan akhirnya sebuah tusukan.
Artikel Terkait
Makanan Bergizi untuk Balita Viral, Cuma Dibungkus Kantong Kresek
Trump Ancam Luncurkan Serangan Darat ke Kartel Narkoba Meksiko
Kepala KPP Jakarta Utara Dicokok KPK, Suap Pajak Rp 4 Miliar Beralih ke Dolar Singapura
KPK Gelar OTT Perdana 2026, Kantor Pajak dan Perusahaan Tambang Jadi Sasaran