Laporan ke Polda Metro Jaya
Sebelumnya, pada Kamis (8/1), kabar soal laporan terhadap Pandji sudah beredar. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa komika itu dilaporkan dengan dugaan penghasutan dan penistaan agama terkait materi di 'Mens Rea'.
Laporan itu sudah tercatat dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Polisi menyebut akan menganalisis bukti dan melakukan klarifikasi lebih lanjut.
Pelapornya sendiri adalah gabungan Angkatan Muda NU dan Aliansi Muda Muhammadiyah. Rizki Abdul Rahman Wahid dari Presedium Angkatan Muda NU yang menjadi salah satu pelapor menyatakan alasannya.
Jadi, situasinya jadi cukup jelas. Di satu sisi ada kelompok muda yang merasa tersinggung dan melapor. Di sisi lain, institusi resmi Muhammadiyah justru membantah keterlibatan dan malah punya tafsir berbeda atas materi komedi yang jadi sengketa. Polisi kini yang punya tugas untuk menyelidiki lebih jauh.
Artikel Terkait
Jaecoo Resmikan Dealer 3S di Kebon Jeruk, Targetkan 80 Outlet pada 2026
Polisi Tangsel Amankan Tiga Tersangka dan 7 Kilogram Sabu dalam Peredaran Narkoba
Dugaan Kelelahan, Dump Truck Oleng dan Tabrak Pembatas Jalan di Gatot Subroto
PKB Anggap Gugatan Larangan Keluarga Kepala Negara Maju Pilpres Sah dan Urgen