Laporan ke Polda Metro Jaya
Sebelumnya, pada Kamis (8/1), kabar soal laporan terhadap Pandji sudah beredar. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa komika itu dilaporkan dengan dugaan penghasutan dan penistaan agama terkait materi di 'Mens Rea'.
Laporan itu sudah tercatat dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Polisi menyebut akan menganalisis bukti dan melakukan klarifikasi lebih lanjut.
Pelapornya sendiri adalah gabungan Angkatan Muda NU dan Aliansi Muda Muhammadiyah. Rizki Abdul Rahman Wahid dari Presedium Angkatan Muda NU yang menjadi salah satu pelapor menyatakan alasannya.
Jadi, situasinya jadi cukup jelas. Di satu sisi ada kelompok muda yang merasa tersinggung dan melapor. Di sisi lain, institusi resmi Muhammadiyah justru membantah keterlibatan dan malah punya tafsir berbeda atas materi komedi yang jadi sengketa. Polisi kini yang punya tugas untuk menyelidiki lebih jauh.
Artikel Terkait
Cuaca Ekstrem dan Hujan Es Landa Bekasi, Sejumlah Pohon Tumbang Tutupi Jalan
Polisi Buru Preman Pelaku Pemalakan Rp100 Ribu kepada Sopir Bajaj di Tanah Abang
Perundingan AS-Iran di Islamabad Buntu, Nasib Gencatan Senjata Dipertanyakan
Ayah Tunanetra di Boyolali Hidupi Anak dari Jualan Cilok, Anak Kedua Dapat Sekolah Gratis