Laporan ke Polda Metro Jaya
Sebelumnya, pada Kamis (8/1), kabar soal laporan terhadap Pandji sudah beredar. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa komika itu dilaporkan dengan dugaan penghasutan dan penistaan agama terkait materi di 'Mens Rea'.
Laporan itu sudah tercatat dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Polisi menyebut akan menganalisis bukti dan melakukan klarifikasi lebih lanjut.
Pelapornya sendiri adalah gabungan Angkatan Muda NU dan Aliansi Muda Muhammadiyah. Rizki Abdul Rahman Wahid dari Presedium Angkatan Muda NU yang menjadi salah satu pelapor menyatakan alasannya.
Jadi, situasinya jadi cukup jelas. Di satu sisi ada kelompok muda yang merasa tersinggung dan melapor. Di sisi lain, institusi resmi Muhammadiyah justru membantah keterlibatan dan malah punya tafsir berbeda atas materi komedi yang jadi sengketa. Polisi kini yang punya tugas untuk menyelidiki lebih jauh.
Artikel Terkait
Dua Pencuri Motor Tembaki Warga, Ditangkap Usai Buron ke Yogyakarta dan Cimahi
Drone Misterius di Perbatasan Korea: Klaim, Bantahan, dan Ancaman Diplomatik
KPK Beberkan Modus Korupsi Kuota Haji Tambahan, Mantan Menag Yaqut Ditahan
Suap Pajak Rp75 Miliar, DJP Minta Maaf ke Publik