Pimpinan Pusat Muhammadiyah langsung buka suara keesokan harinya. Lewat Ketua Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani, Bachtiar Dwi Kurniawan, mereka menegaskan bahwa 'Aliansi Muda Muhammadiyah' bukan bagian dari Persyarikatan.
"Tindakan dan pernyataan yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah bukan merupakan sikap resmi, maupun mandat dari Persyarikatan Muhammadiyah," tegas Bachtiar dalam pernyataan persnya, Jumat (9/1).
Dia mengingatkan, sikap resmi Muhammadiyah hanya bisa disampaikan oleh pimpinan yang punya kewenangan. Jadi, tindakan segelintir orang itu tak bisa diklaim mewakili seluruh organisasi.
Meski begitu, Bachtiar menyebut Muhammadiyah tetap menghormati hak warga negara untuk menempuh jalur hukum. Hanya saja, itu murni tanggung jawab pribadi atau kelompok yang bersangkutan.
"Muhammadiyah mengajak seluruh pihak, khususnya generasi muda, untuk tetap menjaga etika bermedia," ujarnya. "Spirit Muhammadiyah adalah membangun umat dan bangsa dengan cara-cara yang konstruktif, dialogis, dan mencerahkan."
Di sisi lain, bantahan serupa juga datang dari Pengurus Besar NU. Mereka menyatakan bahwa pelapor yang mengaku dari Angkatan Muda NU itu bukan bagian dari struktur resmi PBNU. Sama seperti Muhammadiyah, mereka ingin klarifikasi bahwa institusi mereka tidak terlibat dalam pelaporan tersebut.
Jadi, situasinya jadi agak runyam. Laporan sudah masuk, proses hukum berjalan, tapi justru yang 'diwakili' malah menyangkal. Sekarang, bola ada di tangan penyidik untuk mengurai benang kusut ini.
Artikel Terkait
Iran Setujui Gencatan Senjata Dua Pekan, Perundingan Damai dengan AS Segera Dimulai di Islamabad
Prabowo Mundur dari Ketua Umum IPSI Setelah 34 Tahun
KPK Tangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam OTT Jawa Timur
Harga Emas Anjlok 12% pada Maret 2026, Catat Bulan Terburuk Sejak 2013