Laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya ternyata menuai bantahan keras. Bukan dari yang lain, melainkan dari dua ormas Islam terbesar di negeri ini: Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Intinya, mereka bilang pelapor yang mengatasnamakan organisasi mereka itu bukan bagian resmi dari struktur kepengurusan.
Kasusnya berawal dari materi stand up comedy Pandji dalam acara bertajuk 'Mens Rea' yang dituding menista agama. Laporan itu sendiri sudah tercatat dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA per 8 Januari 2026.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi hal ini. "Tentang dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama berkaitan dengan pernyataan dalam acara 'Mens Rea'," katanya, Kamis lalu.
Budi menambahkan, proses hukum sedang berjalan. "Penyidik akan melakukan klarifikasi dan analisa barang bukti," jelasnya. Dia juga mengimbau masyarakat untuk bijak dan memberi ruang kepada aparat.
Nah, yang melaporkan adalah sekelompok anak muda yang menyebut diri Angkatan Muda NU dan Aliansi Muda Muhammadiyah. Menurut mereka, materi Pandji bikin gaduh dan berpotensi memecah belah.
Rizki Abdul Rahman Wahid, dari Presedium Angkatan Muda NU, berpendapat, "Menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang publik."
Tapi, tampaknya langkah mereka ini justru membuat pimpinan pusat kedua ormas kebakaran jenggot.
Artikel Terkait
Iran Setujui Gencatan Senjata Dua Pekan, Perundingan Damai dengan AS Segera Dimulai di Islamabad
Prabowo Mundur dari Ketua Umum IPSI Setelah 34 Tahun
KPK Tangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam OTT Jawa Timur
Harga Emas Anjlok 12% pada Maret 2026, Catat Bulan Terburuk Sejak 2013