Laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya ternyata menuai bantahan keras. Bukan dari yang lain, melainkan dari dua ormas Islam terbesar di negeri ini: Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Intinya, mereka bilang pelapor yang mengatasnamakan organisasi mereka itu bukan bagian resmi dari struktur kepengurusan.
Kasusnya berawal dari materi stand up comedy Pandji dalam acara bertajuk 'Mens Rea' yang dituding menista agama. Laporan itu sendiri sudah tercatat dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA per 8 Januari 2026.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi hal ini. "Tentang dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama berkaitan dengan pernyataan dalam acara 'Mens Rea'," katanya, Kamis lalu.
Budi menambahkan, proses hukum sedang berjalan. "Penyidik akan melakukan klarifikasi dan analisa barang bukti," jelasnya. Dia juga mengimbau masyarakat untuk bijak dan memberi ruang kepada aparat.
Nah, yang melaporkan adalah sekelompok anak muda yang menyebut diri Angkatan Muda NU dan Aliansi Muda Muhammadiyah. Menurut mereka, materi Pandji bikin gaduh dan berpotensi memecah belah.
Rizki Abdul Rahman Wahid, dari Presedium Angkatan Muda NU, berpendapat, "Menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang publik."
Tapi, tampaknya langkah mereka ini justru membuat pimpinan pusat kedua ormas kebakaran jenggot.
Artikel Terkait
Indonesia Catat 53,52 Miliar Jam Penggunaan Ponsel, Generasi Alpha di Bawah 13 Tahun Jadi Sorotan
KPK Tangkap Bupati Tulungagung Terima Rp335 Juta di Pendopo Kabupaten
Liverpool Kembali ke Jalur Kemenangan Usai Taklukkan Fulham 2-0
Rumah Sakit Utama di Beirut Bertahan di Tengah Ancaman Militer dan Krisis Pasokan Medis