Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, akhirnya angkat bicara. Ini menyusul penetapan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas, atau Gus Yaqut, sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji oleh KPK. Gus Yahya mengaku ikut merasakan secara emosional, tapi dengan tegas menyatakan dirinya tak akan ikut campur.
"Sebagai kakak tentu secara emosional saya ikut merasakan," ujarnya.
Namun begitu, ia menegaskan batas yang jelas. "Tapi masalah hukum terserah proses hukum. Saya sama sekali tidak ikut campur," kata Gus Yahya, Jumat lalu. Pernyataannya itu dikutip dari kantor berita Antara.
Di sisi lain, Gus Yahya juga memastikan posisi organisasi. Menurutnya, PBNU sama sekali tidak terlibat dalam kasus yang menjerat mantan menteri dari internalnya itu. Tindakan individu, tegas dia, tidak bisa serta merta dibebankan ke organisasi.
"PBNU tidak terkait. Tindakan individu tidak mewakili organisasi," katanya singkat.
Sementara dari kubu tersangka, penasihat hukum Yaqut, Mellisa Anggraini, menyampaikan sikap yang hampir serupa. Mereka memilih untuk menghormati seluruh proses hukum yang sedang dijalani oleh KPK.
"Kami menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan," kata Mellisa.
Nada dari kedua pernyataan itu jelas: ada jarak yang sengaja dibuat. Antara rasa kekeluargaan dan prosedur hukum, antara tanggung jawab organisasi dan tindakan personal. Semuanya berjalan di relnya masing-masing, setidaknya untuk saat ini.
Artikel Terkait
Danantara Bantah BUMN Rugi: Laba Capai Rp335 Triliun, Kontribusi ke Negara Rp700 Triliun per Tahun
Erick Thohir Ajak John Herdman Pantau Langsung Timnas U-19 Lawan Australia di Medan
Polisi Imbau Pengendara Hindari Bundaran HI saat Aksi BEM UI Jumat Besok
360 Jemaah Haji Kloter 06 Debarkasi Banjarmasin Asal Kalteng Tiba di Tanah Air