Sebuah paket berisi gaun pengantin ternyata menyimpan rahasia gelap. Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea Cukai baru saja menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ekstasi yang dikirim dengan modus itu. Mereka kini memburu dalang di balik aksi nekat tersebut.
Operasi ini berawal dari penangkapan seorang berinisial AFZ. Dia diduga menerima kiriman methylenedioxymethamphetamine (MDMA) dari seorang warga negara asing asal Nigeria yang dikenal dengan inisial A. Si WNA ini sendiri masih buron.
Plt Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan, menjelaskan situasinya di Kanwil Bea Cukai Jakarta, Rabu (25/2/2026).
"Kunci pergerakan AFZ yang sudah kita amankan itu ada pada kendali si A, orang Nigeria itu," ujar Roy.
Menurutnya, pengembangan kasus masih terus dilakukan. Diduga kuat, si A saat ini bersembunyi di Malaysia.
"Jadi, AFZ ini lebih berperan sebagai orang yang disuruh. Dia menerima barang, lalu dikendalikan dari jauh oleh A yang kami lacak ada di Malaysia," terang Roy lebih lanjut.
"Ke depan, kalau kita berhasil menangkap orang ini, plus analisis barang bukti seperti HP, tentu penyelidikan akan kita kembangkan lagi."
Artikel Terkait
Gus Ipul: Penerima Bansos Mulai Dialihkan Jadi Anggota Koperasi Desa
Pemerintah Genjot Pembangunan Huntap Korban Bencana Sumatera Melalui Skema Gotong Royong
AS Kerahkan Dua Kapal Induk ke Timur Tengah, Ketegangan dengan Iran Meningkat
Gubernur Jateng Akui Darurat Sampah Meski Raih Penghargaan Nasional