BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 4.080 Butir Ekstasi Disamarkan sebagai Gaun Pengantin

- Rabu, 25 Februari 2026 | 20:45 WIB
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 4.080 Butir Ekstasi Disamarkan sebagai Gaun Pengantin

Sebuah paket berisi gaun pengantin ternyata menyimpan rahasia gelap. Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea Cukai baru saja menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ekstasi yang dikirim dengan modus itu. Mereka kini memburu dalang di balik aksi nekat tersebut.

Operasi ini berawal dari penangkapan seorang berinisial AFZ. Dia diduga menerima kiriman methylenedioxymethamphetamine (MDMA) dari seorang warga negara asing asal Nigeria yang dikenal dengan inisial A. Si WNA ini sendiri masih buron.

Plt Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan, menjelaskan situasinya di Kanwil Bea Cukai Jakarta, Rabu (25/2/2026).

"Kunci pergerakan AFZ yang sudah kita amankan itu ada pada kendali si A, orang Nigeria itu," ujar Roy.

Menurutnya, pengembangan kasus masih terus dilakukan. Diduga kuat, si A saat ini bersembunyi di Malaysia.

"Jadi, AFZ ini lebih berperan sebagai orang yang disuruh. Dia menerima barang, lalu dikendalikan dari jauh oleh A yang kami lacak ada di Malaysia," terang Roy lebih lanjut.

"Ke depan, kalau kita berhasil menangkap orang ini, plus analisis barang bukti seperti HP, tentu penyelidikan akan kita kembangkan lagi."

Yang menarik, paket berbahaya itu datang dari tempat yang jauh. Roy menyebutkan titik asalnya: Luksemburg, sebuah negara kecil di Eropa Barat. Ini menunjukkan jaringan internasional terlibat.

Di sisi lain, jumlah barang buktinya cukup fantastis. Ada 4.080 butir MDMA yang berhasil diamankan. Narkoba itu disamarkan dengan rapi sebagai pakaian pernikahan.

Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, R Syarif Hidayat, membeberkan detail temuan mereka.

"Kami menemukan satu paket mencurigakan dari luar negeri yang diklaim berisi wedding dress," katanya.

"Setelah diuji, isinya positif narkotika golongan satu jenis MDMA. Totalnya 4.080 butir, atau setara dengan berat sekitar 1,9 kilogram. Jumlah yang tidak sedikit," sambung Syarif.

Kasus ini sekali lagi membuktikan kreativitas para penyelundup. Tapi, juga menunjukkan kewaspadaan petugas yang berhasil mengungkap tipu muslihat mereka.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar