Sebuah paket berisi gaun pengantin ternyata menyimpan rahasia gelap. Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea Cukai baru saja menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ekstasi yang dikirim dengan modus itu. Mereka kini memburu dalang di balik aksi nekat tersebut.
Operasi ini berawal dari penangkapan seorang berinisial AFZ. Dia diduga menerima kiriman methylenedioxymethamphetamine (MDMA) dari seorang warga negara asing asal Nigeria yang dikenal dengan inisial A. Si WNA ini sendiri masih buron.
Plt Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan, menjelaskan situasinya di Kanwil Bea Cukai Jakarta, Rabu (25/2/2026).
"Kunci pergerakan AFZ yang sudah kita amankan itu ada pada kendali si A, orang Nigeria itu," ujar Roy.
Menurutnya, pengembangan kasus masih terus dilakukan. Diduga kuat, si A saat ini bersembunyi di Malaysia.
"Jadi, AFZ ini lebih berperan sebagai orang yang disuruh. Dia menerima barang, lalu dikendalikan dari jauh oleh A yang kami lacak ada di Malaysia," terang Roy lebih lanjut.
"Ke depan, kalau kita berhasil menangkap orang ini, plus analisis barang bukti seperti HP, tentu penyelidikan akan kita kembangkan lagi."
Artikel Terkait
Indonesia Catat 53,52 Miliar Jam Penggunaan Ponsel, Generasi Alpha di Bawah 13 Tahun Jadi Sorotan
KPK Tangkap Bupati Tulungagung Terima Rp335 Juta di Pendopo Kabupaten
Liverpool Kembali ke Jalur Kemenangan Usai Taklukkan Fulham 2-0
Rumah Sakit Utama di Beirut Bertahan di Tengah Ancaman Militer dan Krisis Pasokan Medis