Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, akhirnya angkat bicara. Ini menyusul penetapan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas, atau Gus Yaqut, sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji oleh KPK. Gus Yahya mengaku ikut merasakan secara emosional, tapi dengan tegas menyatakan dirinya tak akan ikut campur.
"Sebagai kakak tentu secara emosional saya ikut merasakan," ujarnya.
Namun begitu, ia menegaskan batas yang jelas. "Tapi masalah hukum terserah proses hukum. Saya sama sekali tidak ikut campur," kata Gus Yahya, Jumat lalu. Pernyataannya itu dikutip dari kantor berita Antara.
Di sisi lain, Gus Yahya juga memastikan posisi organisasi. Menurutnya, PBNU sama sekali tidak terlibat dalam kasus yang menjerat mantan menteri dari internalnya itu. Tindakan individu, tegas dia, tidak bisa serta merta dibebankan ke organisasi.
Artikel Terkait
Konsul Jenderal RI San Francisco Dorong Diaspora LPDP Berkontribusi dari Karier Global
ASEAN Desak AS dan Iran Segera Berunding, Jamin Keamanan Selat Hormuz
KPK Tahan Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Terkait Kasus Pemerasan
Kemenhan Tegaskan Perjanjian Lintas Udara AS Belum Final, Aturan Ketat Berlaku