Polisi di Kalideres, Jakarta Barat, menangkap seorang pedagang takoyaki berinisial M (52). Ia diduga kuat melakukan pelecehan terhadap seorang anak perempuan yang masih berusia 11 tahun. Yang membuat kasus ini semakin memilukan, pelaku ternyata menjemput korban langsung dari rumahnya sebelum melakukan aksi bejat tersebut.
Kapolsek Kalideres, Kompol Arnold Julius Simanjuntak, membenarkan penangkapan itu. Ia menjelaskan, pria paruh baya itu diamankan atas dugaan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti masih berada di Polsek Kalideres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Arnold menegaskan proses hukum akan terus berjalan.
Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Kevin Adrian, pelaku dan korban sebenarnya pernah bertetangga. Namun begitu, keluarga korban dikabarkan sudah pindah dari lokasi kejadian.
Artikel Terkait
Jepang Siapkan Pelepasan Cadangan Minyak Nasional pada Mei 2026
Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Halal Bihalal di Kota Tua
Iran Setujui Gencatan Senjata Dua Pekan, Perundingan Damai dengan AS Segera Dimulai di Islamabad
Prabowo Mundur dari Ketua Umum IPSI Setelah 34 Tahun