Polisi di Kalideres, Jakarta Barat, menangkap seorang pedagang takoyaki berinisial M (52). Ia diduga kuat melakukan pelecehan terhadap seorang anak perempuan yang masih berusia 11 tahun. Yang membuat kasus ini semakin memilukan, pelaku ternyata menjemput korban langsung dari rumahnya sebelum melakukan aksi bejat tersebut.
Kapolsek Kalideres, Kompol Arnold Julius Simanjuntak, membenarkan penangkapan itu. Ia menjelaskan, pria paruh baya itu diamankan atas dugaan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti masih berada di Polsek Kalideres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Arnold menegaskan proses hukum akan terus berjalan.
Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Kevin Adrian, pelaku dan korban sebenarnya pernah bertetangga. Namun begitu, keluarga korban dikabarkan sudah pindah dari lokasi kejadian.
Artikel Terkait
Mantan Suami Amuk, Bacok Pasangan yang Baru Menikah di Bogor
BNN Gerebek Lab Sintetis Tangerang, Koki Narkoba Diamankan
Megawati Hentikan Pesta HUT PDIP untuk Doakan Korban Bencana Sumatera
Tito Karnavian Keroyok Lumpur dan APBD untuk Pacu Pemulihan Bencana Sumatra