Polisi di Kalideres, Jakarta Barat, menangkap seorang pedagang takoyaki berinisial M (52). Ia diduga kuat melakukan pelecehan terhadap seorang anak perempuan yang masih berusia 11 tahun. Yang membuat kasus ini semakin memilukan, pelaku ternyata menjemput korban langsung dari rumahnya sebelum melakukan aksi bejat tersebut.
Kapolsek Kalideres, Kompol Arnold Julius Simanjuntak, membenarkan penangkapan itu. Ia menjelaskan, pria paruh baya itu diamankan atas dugaan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti masih berada di Polsek Kalideres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Arnold menegaskan proses hukum akan terus berjalan.
Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Kevin Adrian, pelaku dan korban sebenarnya pernah bertetangga. Namun begitu, keluarga korban dikabarkan sudah pindah dari lokasi kejadian.
Artikel Terkait
Menteri PU Tinjau Pemulihan SPAM Langkahan Pascabencana, Rencanakan Pembangunan Fasilitas Baru
Kecelakaan Tunggal di DI Panjaitan Picu Kemacetan Pagi Ini
Menko Zulhas: Program Makan Bergizi Serap 82,9 Juta Butir Telur Per Hari
DKI Perketat Verifikasi Tiket Mudik Gratis di Hari Keberangkatan