Polisi di Kalideres, Jakarta Barat, menangkap seorang pedagang takoyaki berinisial M (52). Ia diduga kuat melakukan pelecehan terhadap seorang anak perempuan yang masih berusia 11 tahun. Yang membuat kasus ini semakin memilukan, pelaku ternyata menjemput korban langsung dari rumahnya sebelum melakukan aksi bejat tersebut.
Kapolsek Kalideres, Kompol Arnold Julius Simanjuntak, membenarkan penangkapan itu. Ia menjelaskan, pria paruh baya itu diamankan atas dugaan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti masih berada di Polsek Kalideres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Arnold menegaskan proses hukum akan terus berjalan.
Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Kevin Adrian, pelaku dan korban sebenarnya pernah bertetangga. Namun begitu, keluarga korban dikabarkan sudah pindah dari lokasi kejadian.
Artikel Terkait
Michelle Ashley Klaim Mandiri Finansial, Tolak Buka Sumber Penghasilan
Laga Eliminasi IBF Batal, Brandon Adams Dilarikan ke RS Sebelum Timbang Badan
Warga Geruduk Rumah Diduga Bandar Narkoba di Rohil, Kendaraan Dibakar
Kemacetan Parah Landa Kawasan Lapangan Banteng Imbas Gelaran Lebaran Betawi