“Sudah kami amankan tiga orang pelaku Pak Ogah yang terlibat dalam aksi keributan tersebut, masing-masing berinisial VA (31), RP (29), dan AR (31). Ketiganya kami amankan pada Kamis, 8 Januari 2026,”
Demikian penjelasan Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander Tengbunan, saat dikonfirmasi.
Alex menambahkan, awal mula kejadian memang ketika RP dan VA sedang mangkal di sekitar lampu merah itu. Kehadiran kamera ponsel-lah yang kemudian memicu amuk mereka.
Saat ini, ketiganya masih ditahan di Mapolsek Grogol Petamburan. Pemeriksaan intensif masih terus dilakukan untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang sempat membuat publik geram ini.
Artikel Terkait
BNN Gerebek Lab Sintetis Tangerang, Koki Narkoba Diamankan
Megawati Hentikan Pesta HUT PDIP untuk Doakan Korban Bencana Sumatera
Tito Karnavian Keroyok Lumpur dan APBD untuk Pacu Pemulihan Bencana Sumatra
Tiang Listrik Jakarta: Dari Iklan Sedot WC hingga Kentongan Patroli Malam