DPR Soroti Rencana Pembangunan Kembali Ponpes Al Khoziny Sidoarjo dengan APBN
Komisi XI DPR RI memberikan sorotan terhadap rencana Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk membangun kembali Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo yang ambruk dengan menggunakan dana APBN. Legislator menekankan pentingnya kelengkapan izin sebelum proyek dimulai.
Pentingnya IMB bagi Ponpes
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, mengingatkan agar Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau yang dahulu dikenal sebagai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) harus diurus hingga tuntas terlebih dahulu. Hal ini menjadi perhatian mengingat data yang menunjukkan bahwa baru sekitar 52% pesantren di Indonesia yang memiliki IMB.
Fauzi menyoroti masalah yang timbul dari ketiadaan IMB, seperti kejadian yang sempat trending dimana anak-anak dipekerjakan untuk membangun pondok. Ia menegaskan, "Kalau ada IMB, jelas lokasi tanah, spesifikasi bangunan, dan amdal-nya."
Peran Menko PMK dan Kriteria Bantuan
Fauzi menyarankan agar pendataan IMB dapat melibatkan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PMK), Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), yang telah ditugaskan Presiden untuk mengatur regulasi bantuan.
Sebelumnya, Cak Imin sendiri menegaskan bahwa bantuan rehabilitasi hanya akan diberikan kepada ponpes yang tidak mampu, dengan jumlah santri di atas 1.000, dan memiliki tingkat kerawanan bangunan yang tinggi yang membahayakan kenyamanan belajar.
APBN untuk Pembangunan Ponpes
Fauzi menyatakan bahwa penggunaan APBN untuk membantu pembangunan kembali ponpes yang ambruk adalah sah, asalkan syarat IMB telah dipenuhi. Mengingat anggaran pendidikan tahun ini yang mencapai Rp 735 triliun, ia menekankan bahwa musibah di Sidoarjo perlu dibantu.
Namun, untuk menghindari kesenjangan dengan sekolah negeri, Fauzi mengusulkan agar porsi bantuan diatur dan tidak diberikan kepada seluruh pondok pesantren, melainkan difokuskan pada ponpes yang benar-benar tidak mampu.
Sumber: Jawapos.com
Artikel Terkait
Truk Tangki Modifikasi Muat 5 Ton Solar Terguling, Puluhan Kecelakaan Beruntun di Bangkalan
Polisi Bongkar Judi Online Skala Besar di Batam, Dua Tersangka Kelola Lebih dari 200 Ribu Akun
Penundaan 11 Jam Sriwijaya Air SJ-581, Penumpang Mengeluhkan Minimnya Kompensasi dan Komunikasi
PSM Makassar Kalahkan Bhayangkara 2-1, Modal Penting Jauhi Zona Degradasi Liga 1