DPR Soroti Rencana Pembangunan Kembali Ponpes Al Khoziny Sidoarjo dengan APBN
Komisi XI DPR RI memberikan sorotan terhadap rencana Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk membangun kembali Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo yang ambruk dengan menggunakan dana APBN. Legislator menekankan pentingnya kelengkapan izin sebelum proyek dimulai.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, mengingatkan agar Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau yang dahulu dikenal sebagai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) harus diurus hingga tuntas terlebih dahulu. Hal ini menjadi perhatian mengingat data yang menunjukkan bahwa baru sekitar 52% pesantren di Indonesia yang memiliki IMB.
Fauzi menyoroti masalah yang timbul dari ketiadaan IMB, seperti kejadian yang sempat trending dimana anak-anak dipekerjakan untuk membangun pondok. Ia menegaskan, "Kalau ada IMB, jelas lokasi tanah, spesifikasi bangunan, dan amdal-nya."
Fauzi menyarankan agar pendataan IMB dapat melibatkan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PMK), Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), yang telah ditugaskan Presiden untuk mengatur regulasi bantuan.
Artikel Terkait
The Grabber Kembali! Sinopsis Black Phone 2 yang Bikin Deg-degan
Irak Hancurkan Mimpi Piala Dunia Indonesia, Garuda Tumbang 0-1!
Tewas Ditembak OPM, Prajurit TNI Gugur Saat Anjangsana yang Harusnya Damai
Geger! Ratusan Bendera Palestina Berkibar di Patung Kuda, Sorak-Sorai Kutuk Israel