Mantan Projo: Lagu Slank Republik Fufufafa Sentil Kondisi Riil dan Ancaman Laten 2029

- Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:00 WIB
Mantan Projo: Lagu Slank Republik Fufufafa Sentil Kondisi Riil dan Ancaman Laten 2029

MURIANETWORK.COM - Lagu Slank yang berjudul "Republik Fufufafa" bukan sekadar hiburan. Menurut Budianto Tarigan, mantan Waketum Projo (2014-2019), lirik-lagunya justru menyentil kondisi riil Indonesia saat ini.

Pernyataan itu ia sampaikan dalam podcast Madilog yang dipandu Margi Syarif. Tayang di kanal YouTube Forum Keadilan TV pada Jumat malam, 2 Januari 2026, obrolan mereka cukup panas.

Margi sendiri membuka dengan pertanyaan langsung: apakah konsep "Republik Fufufafa" itu bisa mengancam pemerintahan Prabowo Subianto?

Budi tak ragu menjawab.

“Namanya juga Republik Fufufafa, kuat lah,” ujarnya dengan nada tegas.

“Mereka juga ngitung kekuatan dan mereka masih memegang kendali, menurut saya. Jangan marah yang lain. Kendali politik, hukum, ekonomi, mereka masih mengendalikan.”

Ia lalu memberi contoh. Proyek Whoosh, yang katanya meninggalkan beban ratusan triliun, langsung ditanggung jawab oleh Prabowo. “Itu contoh kecil,” sambung Budi, “tapi sampai kapan (begini terus)?”

Sebagai mantan pendukung Jokowi yang mengaku 'bertobat', Budi punya pesan khusus. Pemerintahan sekarang dan juga rakyat harus lebih waspada, terutama menyongsong Pemilu 2029.

“Ya mereka gerakan politiknya tuh pasti punya agenda kan,” tegasnya. “Potensi laten itu ada. Apalagi 2029 mereka pasti akan mau berkuasa, pasti itu.”

Di sisi lain, kondisi rakyat yang serba sulit saat ini bisa jadi bumerang. Menurut Budi, situasi itu bisa dimanfaatkan untuk membuai publik di tahun 2029 nanti.

“Semua (kondisi) terakumulasi,” pungkasnya. “Sehingga kadang-kadang mereka (rakyat) untuk menyelamatkan situasi dan dirinya, mereka melakukan yang sebenarnya nggak sesuai dengan nurani mereka. Ini situasinya. Kepepet. Ya, terpaksa lah ya. kira-kira gitu.”

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar