Pelda Chrestian Namo, ayah dari Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang viral itu, akhirnya ditangkap. Penangkapan dilakukan oleh Denpom IX/1 Kupang di Nusa Tenggara Timur. Ternyata, laporan yang membawa dirinya berurutan dengan hukum justru berasal dari istrinya sendiri, Sepriana Paulina Mirpey, terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga.
Menurut informasi yang beredar, Chrestian diamankan di Pelabuhan Tenau, Kota Kupang, Rabu lalu. Saat itu, ia baru saja tiba dari Kabupaten Rote Ndao. Aparat langsung bergerak berdasarkan laporan yang telah masuk sebelumnya.
“Dia ditangkap berdasarkan laporan dari istrinya terkait masalah KDRT,”
kata Yanthy Siubelan, salah satu pengacara yang mendampingi Sepriana. Pernyataan itu disampaikannya di lokasi Denpom Kupang, Kamis (8/1).
Namun begitu, masalahnya ternyata tak cuma soal KDRT. Yanthy menjelaskan, kliennya juga melaporkan tindakan penghinaan yang dilakukan Chrestian lewat media sosial. Bukti-bukti yang mereka kumpulkan dinilai cukup kuat, sehingga dilanjutkan dengan proses hukum.
Artikel Terkait
Menteri PU Akan Temui Kejati DKI Bahas Penggeledahan Kantor Terkait Kasus Korupsi
Kemenkeu Pertimbangkan Tukar Guling Geo Dipa dengan PNM
Menteri PU Buka Ruang Kerja untuk Penyidik, Klaim Patuhi Arahan Presiden
Advokat Soroti Ancaman Ketimpangan Digital bagi 64 Juta UMKM