Dua orang berhasil diamankan polisi terkait aksi begal ponsel di Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan. Mereka berinisial JM (21) dan MT (29), diduga merampas telepon genggam milik seorang pemuda berusia 23 tahun, yang kita sebut saja A.
Kanit Reskrim Polsek Setiabudi, AKP Sudarto, membeberkan kronologinya. Menurutnya, kejadian bermula Minggu malam lalu, tepatnya sekitar pukul tujuh, saat korban sedang berhenti di pinggir jalan.
"Pelaku ada di seberang. Kemudian salah satu pelaku turun dari motor langsung merampas handphone korban," ujar Sudarto, Kamis (8/1/2026).
Nah, korban tentu saja tidak terima. Begitu ponselnya direnggut, dia langsung mengejar para pelaku yang masih menaiki motor itu. Teriakan minta dikembalikan pun pecah di udara malam.
Kejar-kejaran pun terjadi. "Dikejar sampai ke TKP yang ramai itu. Dia sampai putar balik lewat Kokas-Saharjo," tambah Sudarto, menggambarkan upaya korban yang nekat.
Artikel Terkait
Pemerintah Serahkan Rp31,3 Triliun Hasil Penertiban Kawasan Hutan
Harga Emas Antam Naik Tipis, Batangan 1 Gram Tembus Rp2,86 Juta
Kemenhaj Godok Wacana War Ticket untuk Hapus Antrean Haji
Bhayangkara FC Waspadai Persijap Jepara Meski dalam Momentum Positif