Lalu, dari mana saja anak-anak yang terlibat ini berasal?
Mayndra menyebutkan, 70 anak tersebut tersebar di 19 provinsi. Namun begitu, konsentrasi terbesar ada di tiga wilayah: DKI Jakarta menduduki peringkat pertama dengan 15 anak, disusul Jawa Barat (12 anak), dan Jawa Timur (11 anak).
Untuk daerah lain, angkanya lebih kecil. Sebut saja Lampung dan DIY, masing-masing 1 anak. Ada 9 anak dari Jawa Tengah, 2 dari Bali, dan seterusnya. Provinsi seperti Aceh, Sumut, Kepri, Riau, hingga Sulteng dan Sultra juga tercatat, dengan jumlah antara 1 hingga 3 anak.
Data ini jelas jadi perhatian serius. Persebarannya yang luas menunjukkan betapa gampangnya konten berbahaya itu menyusup lewat celah-celah digital.
Artikel Terkait
Hayati Kamelia Ungkap Lelah Mental Dampingi Ammar Zoni di Kasus Narkoba
CT ARSA Foundation Apresiasi Bantuan Angkut 100 Ton Logistik Korban Bencana oleh TNI AL
Pemerintah Siapkan 10 Ruas Tol Baru Gratis untuk Mudik Lebaran 2026
Menteri PPPA Apresiasi Bareskrim Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi Lintas Wilayah