Lalu, dari mana saja anak-anak yang terlibat ini berasal?
Mayndra menyebutkan, 70 anak tersebut tersebar di 19 provinsi. Namun begitu, konsentrasi terbesar ada di tiga wilayah: DKI Jakarta menduduki peringkat pertama dengan 15 anak, disusul Jawa Barat (12 anak), dan Jawa Timur (11 anak).
Untuk daerah lain, angkanya lebih kecil. Sebut saja Lampung dan DIY, masing-masing 1 anak. Ada 9 anak dari Jawa Tengah, 2 dari Bali, dan seterusnya. Provinsi seperti Aceh, Sumut, Kepri, Riau, hingga Sulteng dan Sultra juga tercatat, dengan jumlah antara 1 hingga 3 anak.
Data ini jelas jadi perhatian serius. Persebarannya yang luas menunjukkan betapa gampangnya konten berbahaya itu menyusup lewat celah-celah digital.
Artikel Terkait
Konsul Jenderal RI San Francisco Dorong Diaspora LPDP Berkontribusi dari Karier Global
ASEAN Desak AS dan Iran Segera Berunding, Jamin Keamanan Selat Hormuz
KPK Tahan Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Terkait Kasus Pemerasan
Kemenhan Tegaskan Perjanjian Lintas Udara AS Belum Final, Aturan Ketat Berlaku