Densus 88 Antiteror menemukan fakta yang cukup mengkhawatirkan: ada 70 anak di Indonesia yang terpapar ideologi kekerasan ekstrem. Penyebarannya ternyata lewat komunitas media sosial yang dikenal sebagai True Crime Community atau TCC.
Menurut Juru Bicara Densus 88 Polri, Kombes Mayndra Ekadalam, komunitas ini punya karakter yang unik dan berbahaya. Ia tidak punya pendiri atau struktur organisasi yang jelas.
"Komunitas ini tidak didirikan oleh tokoh pendiri, organisasi, maupun institusi. Tetapi dia tumbuh secara sporadis seiring dengan perkembangan media digital yang merupakan pertemuan antara minat seseorang terhadap kekerasan, sensasionalisme media, dan ruang digital yang transnasional,"
jelas Mayndra dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/1/2026).
Dia kemudian menyebut beberapa nama grup yang berafiliasi dengan jaringan TCC. Beberapa di antaranya adalah FTCI Film True Crime Indonesia, TCC Reborn, dan juga Anarko Libertarian.
Artikel Terkait
Hayati Kamelia Ungkap Lelah Mental Dampingi Ammar Zoni di Kasus Narkoba
CT ARSA Foundation Apresiasi Bantuan Angkut 100 Ton Logistik Korban Bencana oleh TNI AL
Pemerintah Siapkan 10 Ruas Tol Baru Gratis untuk Mudik Lebaran 2026
Menteri PPPA Apresiasi Bareskrim Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi Lintas Wilayah