Ia menambahkan, "Oleh karena itu, sebenarnya yang ideal dalam penegakan etik itu adalah harus datang dari dalam, bukan dipaksakan dari luar."
Palguna menegaskan peran MKMK sebagai penjaga kehormatan lembaga. Soal surat untuk Anwar Usman itu, ia sebut sekadar pengungkapan fakta yang transparan untuk publik. Memang, bisa saja pihak yang bersangkutan tak sepenuhnya setuju.
"Barangkali itu juga penting untuk diketahui dari pihak beliau dan mungkin beliau agak keberatan dengan soal itu," aku Palguna.
"Tapi kan kami di Majelis Kehormatan hanya mengemukakan fakta tentang kehadiran dan sebagainya, dan itu fakta bisa dibaca oleh semua orang karena itu ada di sistem di Mahkamah Konstitusi," tutupnya.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Lantik Andi Rahadian Jadi Dubes untuk Oman dan Yaman
Persita Hadapi Arema di Banten, Momentum dan Tekanan Jadi Bahan Pertimbangan
Tiga Orang Luka-Luka dalam Kecelakaan Truk Kontainer di Turunan Silayur Semarang
Ketua Parlemen Iran: Waktu AS dan Israel Patuhi Gencatan Senjata di Lebanon Hampir Habis