Ia menambahkan, "Oleh karena itu, sebenarnya yang ideal dalam penegakan etik itu adalah harus datang dari dalam, bukan dipaksakan dari luar."
Palguna menegaskan peran MKMK sebagai penjaga kehormatan lembaga. Soal surat untuk Anwar Usman itu, ia sebut sekadar pengungkapan fakta yang transparan untuk publik. Memang, bisa saja pihak yang bersangkutan tak sepenuhnya setuju.
"Barangkali itu juga penting untuk diketahui dari pihak beliau dan mungkin beliau agak keberatan dengan soal itu," aku Palguna.
"Tapi kan kami di Majelis Kehormatan hanya mengemukakan fakta tentang kehadiran dan sebagainya, dan itu fakta bisa dibaca oleh semua orang karena itu ada di sistem di Mahkamah Konstitusi," tutupnya.
Artikel Terkait
Gunungan Sampah Ancam Permukiman di Belakang Pasar Kramat Jati
Isra Mikraj 2026 Jatuh 16 Januari, Berstatus Libur Nasional
Kaya Semu: Ketika Gengsi Mengalahkan Kemampuan Finansial
Insiden Tembakan oleh Agen Federal di Portland, Dua Korban Dilarikan ke RS