Bagi ratusan ribu siswa di Jakarta, awal Januari ini ada kabar baik. Dana KJP Plus tahap kedua untuk bulan November tahun lalu akhirnya cair. Proses pencairannya sendiri dimulai sejak tanggal 5 Januari 2026, dan dilakukan secara bertahap.
Informasi resmi ini disampaikan lewat akun Instagram Pemprov DKI Jakarta dan Dinas Pendidikan setempat. Dari postingan tersebut, disebutkan bahwa dana tahap kedua ini bakal dinikmati oleh 707.513 peserta didik. Angkanya cukup besar, mencakup siswa dari berbagai jenjang pendidikan.
Nah, untuk rinciannya, begini pembagiannya.
- SD/SDLB/MI Mereka dapat dana personal Rp 250.000 per bulan. Bagi yang sekolah di swasta, ada tambahan SPP Rp 130.000. Penerimanya mencapai 338.771 siswa.
- SMP/SMPLB/MTs Di jenjang ini, dana personalnya naik jadi Rp 300.000. Tambahan SPP untuk sekolah swasta sebesar Rp 170.000. Ada 192.020 siswa yang menerima.
- SMA/SMALB/MA Siswa SMA dapat Rp 420.000 untuk dana personal. Sementara tambahan SPP swasta dipatok Rp 290.000. Jumlah penerimanya 61.139 orang.
- SMK Untuk siswa SMK, dana personalnya paling besar, yaitu Rp 450.000. Tambahan SPP swasta Rp 240.000. Sebanyak 112.891 siswa yang mendapatkannya.
- PKBM Peserta di PKBM mendapat dana personal Rp 300.000 dengan tambahan SPP Rp 130.000. Jumlah penerimanya 2.692 orang.
Perlu diingat, penggunaan dana personal ini ada aturannya. Hanya Rp 100.000 per bulan yang bisa diambil tunai. Selebihnya, harus dipakai secara non-tunai untuk memenuhi kebutuhan sekolah. Jadi, ya, nggak bisa diambil semua langsung buat jajan.
Artikel Terkait
DKI Jakarta Ingatkan Calon Haji Persiapkan Kesehatan Jelang Keberangkatan
Gunung Dukono Erupsi, Kolom Abu Capai 400 Meter
Pemkot Surabaya Akan Evaluasi SMP yang Izinkan Siswa Bawa Motor
Harga Emas Antam Tembus Rp2,85 Juta per Gram, Buyback Rp2,9 Juta