"Hingga saat ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Siber Polda Jabar telah memeriksa delapan saksi dan dua saksi ahli untuk memperkuat pembuktian perkara," kata Hendra menegaskan.
Di sisi lain, masa penahanan terhadap Resbob ternyata diperpanjang. Dia ditahan sejak 5 Januari lalu, dan sekarang dipastikan akan berada di tahanan hingga 13 Februari mendatang. Waktu yang cukup panjang untuk menunggu proses hukum berikutnya.
Hendra juga menyampaikan komitmen pihaknya. Polisi, katanya, akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan. Semua langkah dijanjikan bakal mengikuti koridor hukum yang berlaku.
Artikel Terkait
Polisi Bantu Pengemudi Lansia Ganti Ban Pecah di Jalur Contraflow Tol Dalam Kota
Eddy Soeparno Bawa Bantuan Tepat Sasaran untuk Fase Pemulihan Agam
Truk Sampah Nyangkut di Busway, Lalu Lintas MT Haryono Lumpuh Berjam-jam
Mengurai Jawasentris: Zonasi AHWA untuk NU yang Lebih Indonesia