"Hingga saat ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Siber Polda Jabar telah memeriksa delapan saksi dan dua saksi ahli untuk memperkuat pembuktian perkara," kata Hendra menegaskan.
Di sisi lain, masa penahanan terhadap Resbob ternyata diperpanjang. Dia ditahan sejak 5 Januari lalu, dan sekarang dipastikan akan berada di tahanan hingga 13 Februari mendatang. Waktu yang cukup panjang untuk menunggu proses hukum berikutnya.
Hendra juga menyampaikan komitmen pihaknya. Polisi, katanya, akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan. Semua langkah dijanjikan bakal mengikuti koridor hukum yang berlaku.
Artikel Terkait
Serangan Israel di Beirut Tewaskan Ratusan, Guncang Lebanon
Atletico Hancurkan Barcelona 2-0 di Camp Nou, Tuan Rumah Terancam Tersingkir
PSG Kalahkan Liverpool 2-0, Kokohkan Posisi Jelang Leg Kedua
Harga Emas Perhiasan Tembus Rp2,4 Juta per Gram pada 9 April 2026