Menanggapi pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya tak terlalu khawatir. Aturan baru yang resmi berlaku sejak 2 Januari 2026 lalu itu dinilai masih memberikan ruang bagi lembaganya untuk beroperasi dengan kekhususan yang dimiliki.
Budi Prasetyo, Jubir KPK, menyampaikan hal tersebut di kantornya di Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin (5/1/2026).
"Kami kira tidak ada kendala," ujarnya. "Soalnya, KUHAP yang baru ini masih memberikan ruang untuk status lex specialis. Artinya, Undang-Undang KPK dan undang-undang Tipikor tetap berlaku sebagai instrumen kami menangani korupsi."
Budi kemudian merinci, kekhususan itu dijamin dalam Pasal 3 dan Pasal 367 KUHAP terbaru. Dengan begitu, menurutnya, penanganan perkara korupsi oleh KPK tidak akan terganggu.
Namun begitu, bukan berarti semuanya berjalan tanpa penyesuaian. Budi mengakui bahwa penerapan aturan ini masih jadi bahan pembahasan internal. Untuk perkara-perkara yang sudah berjalan sebelum aturan baru berlaku, penyelesaiannya tetap akan merujuk pada KUHAP yang lama.
"Kami tentu merujuk ketentuan baru ini," sebut Budi. "Tapi saat ini masih terus dibahas di internal untuk beberapa penyesuaian yang diperlukan."
Di sisi lain, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas sebelumnya telah menyatakan kesiapan sejumlah aparat penegak hukum. Menurutnya, sudah ada surat edaran dari Polri, Kejagung, hingga Mahkamah Agung untuk mengantisipasi masa transisi ini.
Supratman juga menegaskan sebuah asas hukum klasik yang akan diterapkan.
"Kalau ada perubahan undang-undang di tengah kasus yang sedang berjalan, maka yang dipakai adalah aturan yang paling menguntungkan bagi terdakwa," katanya dalam sebuah konferensi pers di kantornya, hari Senin lalu.
Jadi, meski KUHAP dan KUHP baru sudah resmi berlaku bersamaan, dunia penegakan hukum Indonesia tampaknya sedang dalam fase penyesuaian. Prosedur teknis untuk perkara yang 'tertangkap' di antara dua rezim hukum telah disiapkan. Bagi KPK, kabar baiknya adalah ruang gerak khusus mereka setidaknya menurut penilaian awal tidak hilang oleh aturan main yang baru.
Artikel Terkait
Marco Bezzecchi Kunci Kemenangan Keempat Musim Ini di MotoGP Italia
Presiden Prabowo Akan Hadiri Pemakaman Militer Ryamizard Ryacudu di TMP Kalibata
Mantan Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia, TNI AD Berduka
Kebakaran Gudang Limbah Lawon di Cikarang Barat Hanguskan Tujuh Rumah Warga