Bukan cuma tangki modifikasinya yang jadi barang bukti. Polisi juga menyita lebih dari 25 kode barang atau barcode yang diduga digunakan untuk mengisi bahan bakar di SPBU. Pelat kendaraan palsu pun ikut diamankan.
"Satu orang (diamankan), barcodenya ada 25 lebih, pelat nomornya ada 17 pasang. Yang semalem dipasang bukan yang asli," ucap Jajuli.
Modus operasinya cukup jelas. Dengan tangki tersembunyi dan segepok barcode, pelaku berkeliling mengisi solar subsidi. Solar itu kemudian ditampung, untuk apa lagi kalau bukan untuk dijual kembali di pasaran gelap? Praktik seperti ini sudah sering terjadi, namun tetap saja ada yang nekat mencobanya.
Kini, DP dan seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini kembali menyoroti penyalahgunaan solar bersubsidi yang seolah tak pernah berhenti.
Artikel Terkait
Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Korupsi Petral, Diduga Picu Kenaikan Harga BBM
Persib Waspadai Bali United yang Berangkat dengan Moral Tinggi ke GBLA
Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Korupsi Petral, Diduga Mark-up Harga Minyak 2008-2015
Wanita Ditemukan Tewas dengan Luka Gorok di Leher di Rumahnya, Bekasi