Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menemukan fenomena yang mengkhawatirkan di dunia maya. Mereka mengungkap adanya komunitas media sosial yang menyebarkan paham kekerasan ekstrem, bersembunyi di balik topik true crime. Yang lebih memprihatinkan, setidaknya 70 anak di Indonesia terpapar ideologi berbahaya itu.
Juru Bicara Densus 88, Kombes Mayndra Ekadalam, menjelaskan karakter komunitas ini dalam jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (7/1/2026).
"Komunitas ini tidak didirikan oleh tokoh atau organisasi tertentu. Ia tumbuh begitu saja, sporadis, seiring pesatnya perkembangan media digital," ujarnya.
Mayndra menggambarkannya sebagai pertemuan berbahaya antara minat terhadap kekerasan, sensasionalisme media, dan ruang digital yang tak kenal batas negara. Meski begitu, dia tak merinci jumlah pasti grup media sosial yang dimaksud, hanya menyebut beberapa nama seperti FTCI Film True Crime Indonesia, TCC Reborn, hingga Anarko Libertarian.
Dari penyelidikan, 70 anak yang terpapar itu tersebar di 19 provinsi. Jakarta jadi penyumbang terbanyak dengan 15 anak, disusul Jawa Barat (12 anak) dan Jawa Timur (11 anak). Daerah lain seperti Lampung, DIY, Bali, Aceh, hingga Sulawesi juga ada, dengan jumlah bervariasi antara 1 hingga 3 anak per provinsi.
Mayndra menyebut mayoritas anak-anak ini berusia 11 hingga 18 tahun. Sebanyak 67 dari mereka sudah menjalani asesmen, pemetaan, dan konseling sebagai bentuk intervensi dini.
Lalu, apa yang menarik anak-anak bergabung?
Artikel Terkait
Panen Jagung Polri Tembus 743 Ribu Ton, Lahan Tersebar di 36 Polda
Bareskrim Ungkap 21 Situs Judi Online Bermain dari Luar Negeri, Dana Rp 59 Miliar Disita
Lulusan Sekolah Rakyat Tak Cuma Bawa Ijazah, Tapi Juga Sertifikat Kompetensi
Mobil SUV Hajar Pembatas Jalan, Arus Tol Bekasi Barat Lumpuh Dini Hari