Enam bidang tanah dan dua bangunan hotel di Sumedang, Jawa Barat, resmi berpindah tangan. KPK menyerahkan aset rampasan itu ke Kementerian HAM, Selasa (6/1) lalu. Aset-aset ini berasal dari kasus korupsi yang menjerat Dadang Suganda, seorang makelar tanah.
Kasusnya sendiri bermula dari proyek pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Bandung, yang digelar tahun 2012 silam. Perkara ini memang sudah cukup lama, tapi akhirnya aset hasil sitaannya menemukan fungsi baru.
Acara penyerahan berlangsung di Kantor KemenHAM, Jakarta Selatan. Di sana, Ketua KPK Setyo Budiyanto dan Menteri HAM Natalius Pigai melakukan penandatanganan Pakta Integritas secara simbolis.
Begitu penjelasan Setyo Budiyanto dalam sambutannya. Dia menegaskan, proses penyerahan ini sudah mendapat lampu hijau dari Kementerian Keuangan.
Artikel Terkait
DBMBK Sulsel Sebut Curah Hujan Tinggi Penyebab Kerusakan Dini Jalan Hertasning Makassar
Kapolri Lantik Brigjen Totok Suharyanto Pimpin Kakortas Tipidkor
Musisi AS Tuduh Serangan ke Iran sebagai Pengalihan dari Skandal Epstein
Pemimpin Tertinggi Iran Unggah Ayat Al-Quran, Bantah Klaim Kematian dari AS