Rabu lalu, suasana di dapur Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkulu tampak berbeda. Sejumlah pejabat dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan datang untuk melihat langsung bagaimana pengelolaannya. Ini bukan sekadar inspeksi rutin, melainkan upaya memastikan hak dasar para warga binaan terutama soal makanan benar-benar terpenuhi dengan layak.
Mereka berkeliling, memeriksa setiap sudut. Dari kebersihan peralatan, tata letak, hingga wadah-wadah neon boks yang digunakan untuk menyajikan makanan. Hasilnya? Pujian.
“Jujur, dari banyak lapas yang saya datangi, dapur di Bengkulu ini termasuk yang paling baik,” ujar M. Akbar Hadi Prabowo, Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik KemenImipas.
Ia menambahkan, “Penataannya rapi, bersih. Ini menunjukkan komitmen yang kuat terhadap pemenuhan hak para warga binaan.”
Dapur yang diberi nama “Dapur Elok” atau Dapur Sehat itu memang menjadi perhatian khusus. Pengecekan pada 24 Desember 2025 itu mencatat hal-hal penting mulai dari kelaikan penyajian, kebersihan, hingga tata kelola yang tertib.
Tak cuma dapur, kunjungan juga berlanjut ke Klinik Pratama di dalam lapas. Akbar Hadi sempat berdialog panjang dengan petugas kesehatan, baik yang bertugas di dalam maupun dari Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Bengkulu. Intinya, ia mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan untuk para napi.
Namun begitu, fokusnya tak berhenti di situ. Akbar juga menyoroti program strategis nasional yang akan jadi kiblat kinerja di tahun 2026: 15 Program Aksi. Menurutnya, kunci sukses program-program itu terletak pada sinergi antar seksi. Tanpa itu, hasilnya tak akan optimal.
Kepada Seksi Kegiatan Kerja, ia punya pesan khusus. Hasil panen dari program ketahanan pangan seperti sayuran, ikan, dan telur harus bisa disalurkan dengan baik. Caranya? Melalui kerja sama dengan penyedia bahan makanan.
“Langkah ini punya dua manfaat sekaligus,” tegasnya. “Selain mendukung ketahanan pangan, juga memperkuat pembinaan kemandirian dan produktivitas warga binaan.”
Agenda pengecekan dapur dan penekanan pada ketahanan pangan ini bukan tanpa alasan. Ia sejalan langsung dengan dua poin dalam 15 Program Aksi KemenImipas untuk 2026, yaitu poin 8 dan 9.
Berikut rincian lengkap ke-15 program tersebut:
- Penguatan layanan keimigrasian berbasis digital.
- Penguatan pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi.
- Penyederhanaan regulasi visa dan izin tinggal untuk investor.
- Penyuluhan hukum keimigrasian oleh Pimpasa guna cegah TPPO dan TPPM.
- Pemenuhan sarana prasarana pos lintas batas tradisional dan penambahan autogate di bandara, pelabuhan, dan PLBN.
- Memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan di Lapas dan Rutan.
- Mengatasi overcapacity dan overcrowding dengan solusi komprehensif.
- Kemandirian pangan via pertanian, perikanan, dan peternakan di lahan tidur Lapas/Rutan.
- Membangun dapur sehat di Lapas/Rutan dengan memberdayakan warga binaan tersertifikasi, untuk dukung Program Makan Bergizi Gratis.
- Pemasaran produk karya warga binaan lewat koperasi dan UMKM.
- Pendidikan kesetaraan bagi narapidana dan anak binaan.
- Efisiensi energi dengan EBT seperti solar cell dan bio gas untuk daerah 3T dan perbatasan.
- Layanan pemeriksaan kesehatan gratis dan bakti sosial bagi masyarakat sekitar unit pelaksana teknis.
- Fasilitasi Rumah ASN Kementerian Imipas.
- Peningkatan kompetensi SDM melalui MOOC dan pendidikan vokasi Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Artikel Terkait
Polda Riau Gelar Razia Urine Dadakan, Kapolda: Tidak Ada Ampun bagi Pengguna Narkoba
IHSG Menguat 0,94% di Awal Pekan, Terdorong Kenaikan Wall Street
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Remaja Perempuan di Sungai Jabung, Malang
DANA Fokus Kuatkan Fondasi Bisnis, IPO Tetap Jadi Strategi Jangka Panjang