Seorang pekerja wanita berusia 22 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan, mengalami dugaan pemerkosaan yang mengerikan. Pelakunya adalah majikannya sendiri. Yang lebih parah, aksi keji itu justru direkam oleh sang istri pelaku.
Menurut keterangan dari pendamping korban, Alita Karen, kejadian ini berlangsung di rumah pelaku di kawasan Barombong. Rentang waktunya antara tanggal 1 hingga 2 Januari 2026. Korban tak hanya diperkosa, tapi juga sempat disekap oleh istri majikannya.
"Korban dipaksa bersetubuh oleh istrinya dan kemudian direkam,"
ungkap Alita kepada awak media. Pernyataan itu disampaikan Sabtu dini hari (3/1/2026) lalu, saat ia mendampingi korban melaporkan kasus ini ke Polrestabes Makassar.
Alita, yang juga Sekretaris YPMP Sulsel, membeberkan kronologi yang lebih detail. Korban disekap dan mengalami pemerkosaan sebanyak dua kali di dalam kamar pelaku. Setiap kali, ada rekaman yang dibuat.
Artikel Terkait
Liverpool Hentikan Tren Buruk, Kalahkan Fulham 2-0 di Anfield
Jordan Ivy-Curry Pamit dari IBL, All-Star 2026 Jadi Penampilan Terakhir
Pameran Nasional Tatah 2026 Digelar di Jakarta untuk Hidupkan Kembali Seni Ukir Jepara
AC Milan Dibantai Udinese 3-0 di San Siro