"Dua kali itu, pada saat yang pertama itu handphone masih disembunyikan dalam lemari, tapi dalam kondisi merekam. Kemudian yang kedua itu, istri pelaku langsung merekam. Jadi proses persetubuhan itu direkam langsung jadi ada 2 kali,"
jelasnya.
Di sisi lain, respons dari pemerintah kota mulai bergulir. Kepala Dinas PPPA Makassar, Ita Isdiana Anwar, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah turun tangan mendampingi korban. Saat ini, proses assessment masih berjalan untuk memahami kondisi dan kebutuhan korban secara mendalam.
"Iya baru datang melapor di UPTD PPA, sementara assesment,"
kata Ita.
Artikel Terkait
Liverpool Hentikan Tren Buruk, Kalahkan Fulham 2-0 di Anfield
Jordan Ivy-Curry Pamit dari IBL, All-Star 2026 Jadi Penampilan Terakhir
Pameran Nasional Tatah 2026 Digelar di Jakarta untuk Hidupkan Kembali Seni Ukir Jepara
AC Milan Dibantai Udinese 3-0 di San Siro