"Dua kali itu, pada saat yang pertama itu handphone masih disembunyikan dalam lemari, tapi dalam kondisi merekam. Kemudian yang kedua itu, istri pelaku langsung merekam. Jadi proses persetubuhan itu direkam langsung jadi ada 2 kali,"
jelasnya.
Di sisi lain, respons dari pemerintah kota mulai bergulir. Kepala Dinas PPPA Makassar, Ita Isdiana Anwar, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah turun tangan mendampingi korban. Saat ini, proses assessment masih berjalan untuk memahami kondisi dan kebutuhan korban secara mendalam.
"Iya baru datang melapor di UPTD PPA, sementara assesment,"
kata Ita.
Artikel Terkait
Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Jepang Barat, Kereta Cepat Berhenti Sementara
Jenazah Pelatih Valencia dan Putrinya Dikremasi di Bali, Abu Akan Dibawa Pulang ke Spanyol
Bibit Siklon 91S di Samudra Hindia Picu Gelombang Tinggi, Nelayan dan Pelayaran Diimbau Waspada
Pajak 2025 Melandai? Bukan Pelemahan, Tapi Sinyal Penyesuaian Ekonomi