Kapolres Depok Bantu Tukang Es Gabus dengan Motor dan Jaminan Keamanan

- Selasa, 27 Januari 2026 | 19:06 WIB
Kapolres Depok Bantu Tukang Es Gabus dengan Motor dan Jaminan Keamanan

Selasa (27/1) siang, suasana di sebuah gang sempit di Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, mendadak ramai. Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras, bersama beberapa anggotanya muncul di depan rumah sederhana Suderajat, seorang tukang es gabus berusia 50 tahun. Wilayah itu, meski di Kabupaten Bogor, ternyata masih masuk ranah hukum Polres Depok.

Kedatangan mereka bukan tanpa tujuan. Abdul Waras datang membawa sebuah hadiah yang mungkin tak pernah terbayangkan oleh Suderajat: sebuah motor Yamaha Mio, ditambah sejumlah uang tunai. Barang-barang itu dimaksudkan untuk membantu pria paruh baya itu mengembangkan usahanya yang sederhana.

“Kami berikan sedikit bantuan terhadap Bapak Suderajat berupa motor dan sedikit tambahan (uang) untuk menambah usaha Bapak Suderajat,”

ujar Abdul Waras di lokasi. Ia berharap bantuan ini benar-benar bisa memberi manfaat, membuat usaha es gabus itu tetap berjalan dan bahkan berkembang.

Kapolres Beri Jaminan Aman

Di sisi lain, ada hal lain yang tak kalah penting dari pemberian materi itu. Abdul Waras secara khusus menyampaikan jaminan keamanan kepada Suderajat. Ia ingin menenangkan pria yang pasti masih diliputi kecemasan itu.

“Enggak akan terjadi apa-apa karena sudah ada jaminan dari Pak Kapolres,”

tegasnya, berusaha meyakinkan.

Suderajat Senang

Lantas, bagaimana respons Suderajat? Ia mengaku merasa sangat senang dengan bantuan yang datang tak terduga itu. Rasanya seperti mendapat angin segar. Namun begitu, di balik rasa senangnya, masih ada sisa kegelisahan yang mengendap. Kekhawatiran pasca kejadian yang menimpanya belum sepenuhnya sirna. Meski motor baru sudah parkir di depan rumah, perasaan tenang seutuhnya mungkin masih perlu waktu.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar