Selasa (27/1) siang, suasana di sebuah gang sempit di Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, mendadak ramai. Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras, bersama beberapa anggotanya muncul di depan rumah sederhana Suderajat, seorang tukang es gabus berusia 50 tahun. Wilayah itu, meski di Kabupaten Bogor, ternyata masih masuk ranah hukum Polres Depok.
Kedatangan mereka bukan tanpa tujuan. Abdul Waras datang membawa sebuah hadiah yang mungkin tak pernah terbayangkan oleh Suderajat: sebuah motor Yamaha Mio, ditambah sejumlah uang tunai. Barang-barang itu dimaksudkan untuk membantu pria paruh baya itu mengembangkan usahanya yang sederhana.
“Kami berikan sedikit bantuan terhadap Bapak Suderajat berupa motor dan sedikit tambahan (uang) untuk menambah usaha Bapak Suderajat,”
ujar Abdul Waras di lokasi. Ia berharap bantuan ini benar-benar bisa memberi manfaat, membuat usaha es gabus itu tetap berjalan dan bahkan berkembang.
Artikel Terkait
Andrea Kimi Antonelli Raih Kemenangan Perdana F1 di Shanghai, Mercedes Dominasi Podium
Lebih dari 24 Ribu Jemaah Umrah Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air
Berbuka Puasa di Denpasar Hari Ini Pukul 18.36 WITA
Bamsoet Ingatkan Wacana KPU sebagai Pilar Keempat Perlu Kajian Mendalam