Selasa (27/1) siang, suasana di sebuah gang sempit di Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, mendadak ramai. Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras, bersama beberapa anggotanya muncul di depan rumah sederhana Suderajat, seorang tukang es gabus berusia 50 tahun. Wilayah itu, meski di Kabupaten Bogor, ternyata masih masuk ranah hukum Polres Depok.
Kedatangan mereka bukan tanpa tujuan. Abdul Waras datang membawa sebuah hadiah yang mungkin tak pernah terbayangkan oleh Suderajat: sebuah motor Yamaha Mio, ditambah sejumlah uang tunai. Barang-barang itu dimaksudkan untuk membantu pria paruh baya itu mengembangkan usahanya yang sederhana.
“Kami berikan sedikit bantuan terhadap Bapak Suderajat berupa motor dan sedikit tambahan (uang) untuk menambah usaha Bapak Suderajat,”
ujar Abdul Waras di lokasi. Ia berharap bantuan ini benar-benar bisa memberi manfaat, membuat usaha es gabus itu tetap berjalan dan bahkan berkembang.
Kapolres Beri Jaminan Aman
Di sisi lain, ada hal lain yang tak kalah penting dari pemberian materi itu. Abdul Waras secara khusus menyampaikan jaminan keamanan kepada Suderajat. Ia ingin menenangkan pria yang pasti masih diliputi kecemasan itu.
“Enggak akan terjadi apa-apa karena sudah ada jaminan dari Pak Kapolres,”
tegasnya, berusaha meyakinkan.
Suderajat Senang
Lantas, bagaimana respons Suderajat? Ia mengaku merasa sangat senang dengan bantuan yang datang tak terduga itu. Rasanya seperti mendapat angin segar. Namun begitu, di balik rasa senangnya, masih ada sisa kegelisahan yang mengendap. Kekhawatiran pasca kejadian yang menimpanya belum sepenuhnya sirna. Meski motor baru sudah parkir di depan rumah, perasaan tenang seutuhnya mungkin masih perlu waktu.
Artikel Terkait
Ibu Menangis di Samping Jasad Balita, RSUD Gowa Bantah Lalai dan Beberkan Kronologi Rujukan
Polisi Ungkap Motif Suami Bunuh Istri di Makassar: Emosi karena Korban Minta Cerai Akibat Selingkuh dan Tak Punya Pekerjaan
Napi Lapas Makassar Ditusuk Sesama Warga Binaan Usai Diduga Akan Laporkan Pesta Sabu
Polisi Tangkap Pria Pencuri Sepeda Lipat dan Mobil Pikap di Perumahan Rappocini Makassar