Usulan ini sendiri pertama kali dilontarkan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR, Alex Indra Lukman. Ia melihat kompleksitas kerusakan di 52 kabupaten/kota di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tak bisa ditangani dengan cara biasa. Banjir bandang kali ini, katanya, membawa dampak yang luar biasa masif terhadap lingkungan.
"Kita punya pengalaman dalam menangani dampak tsunami Aceh-Nias tahun 2024. Kita juga punya pengalaman menangani gempa, likuefaksi, banjir, atau longsor,"
kata Alex dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (3/1).
Tapi situasi sekarang berbeda. "Namun banjir dan longsor disertai masifnya kerusakan lingkungan, kita tak pernah mengalaminya. Karena itu, kehadiran badan khusus ini sangat diperlukan," tegasnya.
Latar belakang usulan ini adalah respons atas rapat terbatas di Aceh Tamiang, Kamis (1/1) lalu. Dalam rapat itu, Presiden Prabowo dikabarkan menyetujui pembentukan Satgas Kuala yang diusulkan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin. Alex berharap, langkah itu bisa diperluas menjadi badan yang lebih solid dan punya kewenangan jelas untuk pemulihan jangka panjang.
Artikel Terkait
Lima Lembaga Intelijen yang Membentuk Peta Kekuatan Global
TAUD Ungkap Dugaan Serangan Terorganisir Melibatkan 16 Orang terhadap Andrie Yunus
Dolar AS Melemah Didorong Kabar Perundingan Damai Israel-Lebanon
Bentrok di Halmahera Tengah Dipicu Hoaks, Bukan Konflik SARA