Daniel Johan, anggota Komisi IV DPR dari PKB, mendukung penuh usulan koleganya, Alex Indra Lukman. Intinya, mereka ingin pemerintah segera membentuk badan khusus untuk menangani dampak bencana hidrometeorologi yang melanda Sumatera. Menurut Daniel, badan semacam ini pernah terbukti efektif dulu, tepatnya saat BRR dibentuk pascatsunami Aceh.
"Iya setuju seperti BRR saat tsunami Aceh dulu,"
kata Daniel Johan ketika dikonfirmasi via telepon, Minggu (4/1/2026).
Baginya, lembaga khusus itu krusial. Tujuannya sederhana: mempercepat pemulihan. Tanpa badan yang fokus, kerja-kerja penanganan bisa tersendat. Kementerian atau lembaga lain punya segudang agenda, tak mungkin hanya berkutat di Sumatera.
"Agar cepat teratasi dan jelas siapa yang bertanggung jawab melaksanakannya,"
ujarnya lagi. Ia mengakui memang sudah ada kementerian teknis, tapi beban mereka sudah berat. "Kementerian PU (Pekerjaan Umum) sudah banyak beban tugas reguler," tambah Daniel. Poin penting lain: badan ini nantinya bersifat sementara. Ia akan dibubarkan begitu tugasnya dianggap selesai. "Iya adhoc sampai tugas selesai," imbuhnya.
Usulan ini sendiri pertama kali dilontarkan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR, Alex Indra Lukman. Ia melihat kompleksitas kerusakan di 52 kabupaten/kota di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tak bisa ditangani dengan cara biasa. Banjir bandang kali ini, katanya, membawa dampak yang luar biasa masif terhadap lingkungan.
"Kita punya pengalaman dalam menangani dampak tsunami Aceh-Nias tahun 2024. Kita juga punya pengalaman menangani gempa, likuefaksi, banjir, atau longsor,"
kata Alex dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (3/1).
Tapi situasi sekarang berbeda. "Namun banjir dan longsor disertai masifnya kerusakan lingkungan, kita tak pernah mengalaminya. Karena itu, kehadiran badan khusus ini sangat diperlukan," tegasnya.
Latar belakang usulan ini adalah respons atas rapat terbatas di Aceh Tamiang, Kamis (1/1) lalu. Dalam rapat itu, Presiden Prabowo dikabarkan menyetujui pembentukan Satgas Kuala yang diusulkan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin. Alex berharap, langkah itu bisa diperluas menjadi badan yang lebih solid dan punya kewenangan jelas untuk pemulihan jangka panjang.
Artikel Terkait
DPR Intensifkan Partisipasi Publik untuk RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Mulai Maret 2026
Mobil Operasional Program Makan Bergizi Gratis di Bogor Hilang Diduga Dicuri
Saksi GoTo Bantah Aliran Dana Rp 809 Miliar ke Nadiem di Sidang Korupsi Chromebook
Masjid di Tepi Barat Dibakar, Slogan Rasis Dicorat-coret Pemukim Israel